Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Dudung Abdurachman resmi dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 17 November 2021 - Youtube Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengimbau para peserta Reuni 212 membubarkan diri karena tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian.
Dudung mengatakan prajurit TNI dan anggota Polri akan terus memberikan imbauan kepada peserta Reuni 212 untuk membubarkan diri dan tidak membuat kerumunan di tengah pandemi covid-19.
Menurut Dudung, prajurit TNI dan anggota Polri akan terus bersiaga untuk mencegah terjadinya kerumunan yang disebabkan oleh peserta Reuni 212 di wilayah Jakarta Pusat.
"Rata-rata prajurit dan juga Kepolisian sudah siap untuk mengantisipasi hal itu. Kami berharap agar saudara-saudara tidak melakukan aksi karena izin juga tidak ada," tuturnya di Silang Monas, Kamis (2/12/2021).
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap membangun persatuan dan kesatuan serta menjaga kedaulatan NKRI.
"Marilah kita bangun bangsa ini sebaik-baiknya dan mari kita jaga persatuan dan kesatuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Rp8.000, tersedia 14 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 5 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
Istana menegaskan Presiden Prabowo rutin mengevaluasi seluruh program kementerian dan lembaga sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta pemberantasan korup
Noel minta maaf kepada Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi sertifikasi K3 dan gratifikasi Rp3,43 miliar.
KPK menduga perusahaan towing dipakai sebagai kedok menyamarkan dana hasil pemerasan KITAS dan KITAP yang menyeret pejabat Imigrasi.