OPINI: Bank Indonesia dan Investasi
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Arab Saudi kembali memperketat tata kelola penyelenggaraan ibadah Umrah dengan menangguhkan kontrak ribuan agen perjalanan asing. Kebijakan ini menyasar agen Umrah yang dinilai belum memenuhi standar layanan dan kinerja sesuai ketentuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Dari sekitar 5.800 agen perjalanan Umrah asing yang beroperasi, sebanyak 1.800 agen resmi dikenai penangguhan kontrak setelah hasil evaluasi berkala menunjukkan adanya kekurangan kinerja serta rendahnya kualitas pelayanan kepada jemaah.
Mengutip laporan Arab News, Senin (2/2/2026), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan tenggat waktu selama 10 hari kepada agen-agen tersebut untuk memperbaiki status operasional dan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Penangguhan kontrak ini bersifat sementara dan secara khusus hanya berlaku untuk penerbitan visa Umrah baru. Sementara itu, layanan bagi jemaah yang telah mengantongi visa Umrah atau memiliki pemesanan resmi dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Ghassan Alnwaimi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan serta kualitas layanan di sektor Umrah.
“Tindakan regulasi akan diambil terhadap agen mana pun yang gagal memperbaiki kekurangannya hingga batas waktu yang ditentukan,” ucap Alnwaimi.
Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan menjadi komitmen utama kementerian demi melindungi hak-hak jemaah Umrah dari berbagai negara.
“Kementerian akan terus menggunakan instrumen pemantauan dan evaluasi untuk memperkuat keandalan sektor Umrah serta melindungi hak-hak jemaah,” tambahnya.
Informasi serupa juga disampaikan Khaleej Times yang menyebutkan bahwa kebijakan penangguhan kontrak agen Umrah ini tidak berdampak pada jemaah yang telah memiliki visa atau pemesanan sah. Seluruh layanan Umrah yang sedang berlangsung akan tetap diberikan tanpa perubahan.
Penangguhan kontrak tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Arab Saudi dalam memastikan seluruh penyedia layanan Umrah mematuhi standar klasifikasi dan indikator kinerja yang telah ditetapkan pemerintah.
Otoritas Arab Saudi menilai penerapan standar kinerja menjadi instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme agen perjalanan Umrah, sekaligus menjaga kepercayaan jutaan jemaah yang datang dari berbagai negara setiap tahunnya.
Apabila agen perjalanan mampu memenuhi seluruh persyaratan dalam masa tenggang 10 hari, kontrak mereka akan diaktifkan kembali. Namun, bagi agen yang gagal memperbaiki kinerja, pemerintah Arab Saudi membuka peluang penerapan sanksi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mandat ganda Bank Indonesia memperkuat peran kebijakan moneter dan sinergi IRU, GIRU, serta RIRU dalam mendorong investasi dan lapangan kerja.
Pengacara Irjen Ahrie Sonta memastikan kliennya kooperatif dalam kasus dugaan penyadapan Presiden yang turut menyeret eks Kapolri Listyo Sigit.
Demo di Prancis menuntut kenaikan upah dan menolak biaya hidup tinggi. Sebanyak 448 orang ditangkap dan 53 polisi terluka.
Rakernas SPS 2026 menghasilkan enam rekomendasi strategis, termasuk penetapan Lampung sebagai tuan rumah Kongres SPS pada Juni 2027.
BPS DIY mencatat pekerja informal mencapai 55,14% pada Agustus 2026, naik 1,17 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya.
Kozo Tashima resmi maju sebagai calon Presiden FIFA 2027. Didukung JFA, ia mengusung integritas dan harus memenuhi syarat nominasi.