Advertisement
Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah memastikan proses penentuan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) definitif berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto terkait sosok yang akan menduduki jabatan strategis tersebut.
Purbaya menyampaikan bahwa pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk memilih Ketua Dewan Komisioner OJK definitif telah resmi dimulai. Proses ini menjadi tahapan awal sebelum penetapan pimpinan OJK yang baru.
Advertisement
Selain menyinggung proses seleksi, Purbaya juga menegaskan bahwa kondisi fundamental perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang kuat untuk meredam berbagai gejolak ekonomi yang terjadi belakangan.
“Siapa Ketua OJK definitif mungkin masih menunggu. Tapi kalau saya sih pengen serok ke bawah, kenapa? Fondasi ekonomi kita masih bagus dan akan membaik terus ke depan,” ujar Purbaya, Senin kemarin.
BACA JUGA
Ia menegaskan mekanisme pemilihan Ketua OJK akan sepenuhnya melalui panitia seleksi. Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menyebutkan bahwa proses seleksi bersifat pra-perantara dan ditargetkan berlangsung dalam waktu singkat.
Pemerintah menargetkan dalam rentang satu hingga dua pekan ke depan, Ketua Dewan Komisioner OJK definitif sudah dapat ditetapkan.
“Ini pra perantara, kita mesti cepat. Seminggu dua minggu harus ada Ketua OJK yang baru yang definitif,” tegasnya.
Terkait jadwal pendaftaran calon Ketua OJK, Purbaya menyebutkan pengumuman resmi akan disampaikan setelah pansel mulai bekerja dan seluruh tahapan seleksi berjalan.
“Nanti-nanti, kan pansel baru dimulai,” pungkasnya.
Sementara itu, jajaran pimpinan OJK saat ini diisi oleh pejabat sementara. Pada Sabtu (31/1), Anggota Dewan Komisioner OJK menggelar Rapat Dewan Komisioner dan menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Dalam rapat yang sama, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.
Penunjukan pejabat sementara tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri sejumlah pimpinan OJK. Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari posisi Kepala Eksekutif PMDK, serta I.B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK).
Di lingkungan OJK, Friderica dan Hasan tetap menjalankan amanah pada bidang masing-masing sebagaimana sebelumnya. Friderica tetap menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Sementara Hasan Fawzi tetap menjalankan tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Pengunduran diri empat petinggi OJK tersebut diumumkan secara beruntun pada Jumat malam (30/1). Sementara itu, mundurnya Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) diumumkan pada Jumat pagi (30/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- OPINI: Reorientasi Management Hibah Sanggar
- Kasus Leptospirosis Gunungkidul 2025 Capai 30 Orang, 1 Warga Meninggal
- Pemerintah Siapkan Dialog dengan MUI soal Keanggotaan Indonesia di BoP
- YKC10K 2026 Digelar 8 Februari, Tantang 1.000 Pelari di Jogja
- Ilmu Komunikasi Unisa Gandeng UiTM Perkuat Publikasi Internasional
- Saudi Tegaskan Pilih Jalur Damai, Bantah Dorong AS Serang Iran
- Perempuan Ditemukan Tewas di Banguntapan, Polisi Telusuri Penyebabnya
Advertisement
Advertisement



