Advertisement
Diduga Terkait Tindak Pidana Pasar Modal, Shinhan Sekuritas Digeledah
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di sebuah gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026). (ANTARA - HO/Dittipideksus Bareskrim Polri)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang berlokasi di kawasan perkantoran Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di sektor pasar modal yang sebelumnya telah ditangani penyidik.
Advertisement
Pantauan di lokasi menunjukkan, aparat mulai mendatangi gedung sekitar pukul 16.33 WIB. Sejumlah peralatan dibawa petugas, termasuk mesin printer serta beberapa kotak bertuliskan barang bukti perkara pasar modal dan tindak pidana pencucian uang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan lanjutan atas kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA
“Penggeledahan hari ini adalah pengembangan dari perkara pasar modal yang sebelumnya telah ditangani penyidik,” ujar Ade.
Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya telah berstatus terpidana, yakni Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo (MML) dan Mugi Bayu yang merupakan mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia.
Sementara tiga tersangka lainnya yakni BH, mantan staf unit evaluasi Divisi PP3 BEI, DA selaku penasihat keuangan, serta RE sebagai manajer proyek PT MML dalam proses penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa PT MML dengan kode saham PIPA dinilai tidak memenuhi syarat untuk melantai di Bursa Efek Indonesia karena valuasi aset perusahaan tidak sesuai ketentuan.
Adapun dugaan keterlibatan PT Shinhan Sekuritas Indonesia disebut berkaitan dengan perannya sebagai penjamin emisi efek dalam proses IPO tersebut.
“Dana yang diperoleh PT MML saat IPO mencapai Rp97 miliar, dengan underwriter-nya adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia,” jelas Ade.
Hingga menjelang petang, proses penggeledahan masih berlangsung guna mengumpulkan dokumen serta barang bukti pendukung penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Ramadan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kasus PMK Awal 2026 di Kulonprogo Menurun, Vaksinasi Disiapkan
- Gajah Liar Mengamuk di Khao Yai Thailand, Turis Lansia Tewas Terinjak
- BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
- Tiket Uji Coba Timnas Indonesia U-17 vs Tiongkok Sudah Bisa Dibeli
- Bursa Transfer Dibuka, Persija Jajaki Opsi Mauro Ziljstra
- Resmi Gabung Ajax Amsterdam, Maarten Paes Dikontrak hingga 2029
- Perpres 79/2023 Dongkrak Pesat Industri Mobil Listrik Nasional
Advertisement
Advertisement



