Advertisement
Banyak Rekomendari Diabaikan Pemerintah, KPK Merasa Tak Dihargai
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Namun, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengungkapkan ada sejumlah rekomendasi lembaganya diikuti pemerintah namun ada yang diabaikan.
"Contoh ESDM dulu mereka ingin memasang flow meter di pipa untuk ikut berapa lifting minyak dan gas di Indonesia, kita sudah bilang itu tidak boleh karena tidak akan efektif kajiannya namun tetap dilaksanakan," kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Advertisement
Selain itu menurut dia, mengenai izin tambang sekitar 60% dianggap ilegal, tidak ada satupun yang dihukum.
Bahkan dari ESDM menurut dia, untuk tambang ilegal saja, mereka punya PPNS namun sampai hari ini tidak ada satu kasus pun yang diselidiki dan dilidik.
BACA JUGA
"Padahal jelas sekali yang tidak bayar jaminan reklamasi banyak, tidak tutup lobang tambang banyak," ujarnya.
Selain itu menurut dia, rekomendasi untuk Hak Guna Usaha (HGU) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar dibuka padahal itu adalah keputusan pengadilan tertinggi sudah dikuatkan namun sampai saat ini tidak dibuka untuk umum.
Dia juga mengeluhkan terkait kebijakan satu peta nasional atau "One Map Policy" yang hingga saat ini tidak dibuka.
"Bahkan saya sampaikan di sini, yang baru siap itu baru Kalimantan Tengah, itu pun masih rekonsiliasi, tidak ada petanya. Apakah kami sudah instruksikan dan rekomendasikan? Sudah," katanya.
Dia menegaskan sebenarnya banyak sekali rekomendasi yang disampaikan KPK dalam kaitannya untuk pencegahan namun tidak dilaksanakan bahkan terkesan lembaganya tidak dihargai.
Menurut dia, langkah pencegahan yang dilakukan KPK sangat banyak namun tidak pernah ditulis media karena yang diberitakan soal Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Jadi banyak sekali rekomendasi KPK itu dan saya terus terang kadang agak merasa tidak dihargai, termasuk oleh bapak [DPR]. Pencegahan KPK banyak kami lakukan namun tidak pernah ditulis, yang ditulis teman-teman media soal OTT," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- DPR Setujui 8 Anggota Baznas 2025-2030
- BMKG: Hujan di DIY Masih Tinggi hingga April 2026
- Tanpa Botol Plastik, Kemendikdasmen Terapkan Green Meeting
- Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
- OJK Cabut Izin Perumda BPR Bank Cirebon, Ini Kronologinya
- Imlek 2026, Pasar Gede Solo Berselimut Lampion
- Kemenhub Siapkan Pengemudi Aman untuk Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement



