Advertisement
KPK Sebut Masih Ada Instansi Pemerintah yang Tak Serius Cegah Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada instansi pemerintahan yang tidak serius melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi kerap kali dilakukan lembaga antirausah melalui rekomendasi dan kajian yang dilakukan.
Advertisement
"KPK sudah datang, misalnya, ke daerah, ke Kementerian, BUMN, dan lain-lain, sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tapi instansi tersebut tidak serius," tutur Febri, Kamis (14/11/2019) malam.
Hal tersebut sekaligus menanggapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (13/11/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung pencegahan korupsi melalui peringatan terlebih dahulu sebelum adanya penindakan.
"Presiden mengatakan sebaiknya diingatkan, itu sekaligus harusnya dimaknai begini, seharusnya institusi-institusi yang sudah diingatkan itu tidak coba-coba melakukan korupsi," tutur Febri.
Febri menuturkan bahwa seharusnya imbauan itu dapat dipahami oleh instansi pemerintahan atau lainnya agar lebih serius melakukan pencegahan korupsi.
Dia juga mengatakan bahwa perlu dipahami jika pencegahan atau peringatan agar tak korupsi itu dilakukan sebelum terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Namun, apabila dugaan korupsi telah terjadi setelah diperingatkan maka satu-satunya jalan adalah upaya penindakan.
"Kalau kejahatan [korupsi] sudah terjadi kita tidak mungkin bisa mengabaikan itu sebagai penegak hukum karena undang-undang juga mewajibkan [penindakan] itu," ujar dia.
Febri mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan seimbang sebagaimana pernyataan Jokowi dalam sebuah kesempatan.
"Perlu diingat Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan. Jadi perlu dilihat secara seimbang," kata dia.
Meski demian, lanjut dia, Febri mengaku bahwa komisi antikorupsi akan terus berupaya melakukan pencegahan korupsi. Terlebih menjadi bagian dari Strategi Nasional (Stranas) pemberantasan korupsi dan Stranas pencegahan korupsi.
Pihaknya juga mengingatkan agar intansi pemerintahan baik kementerian/lembaga/pemda untuk serius dalam melakukan pencegahan korupsi di instansi masing-masing.
"Jadi jangan sampai sudah diingatkan tapi kemudian setengah hati di belakang dia masih terima suap, kalau sudah terima suap maka tetap akan diproses, tentu saja," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement