Advertisement
KPK Sebut Masih Ada Instansi Pemerintah yang Tak Serius Cegah Korupsi
Juru bicara KPK Febri Diansyah. - Bisnis/Ilham Budhiman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada instansi pemerintahan yang tidak serius melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi kerap kali dilakukan lembaga antirausah melalui rekomendasi dan kajian yang dilakukan.
Advertisement
"KPK sudah datang, misalnya, ke daerah, ke Kementerian, BUMN, dan lain-lain, sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tapi instansi tersebut tidak serius," tutur Febri, Kamis (14/11/2019) malam.
Hal tersebut sekaligus menanggapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (13/11/2019).
BACA JUGA
Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung pencegahan korupsi melalui peringatan terlebih dahulu sebelum adanya penindakan.
"Presiden mengatakan sebaiknya diingatkan, itu sekaligus harusnya dimaknai begini, seharusnya institusi-institusi yang sudah diingatkan itu tidak coba-coba melakukan korupsi," tutur Febri.
Febri menuturkan bahwa seharusnya imbauan itu dapat dipahami oleh instansi pemerintahan atau lainnya agar lebih serius melakukan pencegahan korupsi.
Dia juga mengatakan bahwa perlu dipahami jika pencegahan atau peringatan agar tak korupsi itu dilakukan sebelum terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Namun, apabila dugaan korupsi telah terjadi setelah diperingatkan maka satu-satunya jalan adalah upaya penindakan.
"Kalau kejahatan [korupsi] sudah terjadi kita tidak mungkin bisa mengabaikan itu sebagai penegak hukum karena undang-undang juga mewajibkan [penindakan] itu," ujar dia.
Febri mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan seimbang sebagaimana pernyataan Jokowi dalam sebuah kesempatan.
"Perlu diingat Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan. Jadi perlu dilihat secara seimbang," kata dia.
Meski demian, lanjut dia, Febri mengaku bahwa komisi antikorupsi akan terus berupaya melakukan pencegahan korupsi. Terlebih menjadi bagian dari Strategi Nasional (Stranas) pemberantasan korupsi dan Stranas pencegahan korupsi.
Pihaknya juga mengingatkan agar intansi pemerintahan baik kementerian/lembaga/pemda untuk serius dalam melakukan pencegahan korupsi di instansi masing-masing.
"Jadi jangan sampai sudah diingatkan tapi kemudian setengah hati di belakang dia masih terima suap, kalau sudah terima suap maka tetap akan diproses, tentu saja," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Sabtu 25 Oktober 2025
- DPRD DIY Soroti Minimnya Dana Riset dan Penilaian Kota Layak Anak
- Prediksi Skor, Susunan Pemain Inter Miami Vs Nashville SC Pagi Ini
- Jadwal Bus dari Jogja ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini
- Rusunawa Karangrejek Gunungkidul Baru Terisi 50 Persen, Ini Sebabnya
- Jadwal Layanan SIM di JCM dan Ramai Mall Jogja
Advertisement
Advertisement



