Advertisement

KPK Sebut Masih Ada Instansi Pemerintah yang Tak Serius Cegah Korupsi

Ilham Budhiman
Jum'at, 15 November 2019 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPK Sebut Masih Ada Instansi Pemerintah yang Tak Serius Cegah Korupsi Juru bicara KPK Febri Diansyah. - Bisnis/Ilham Budhiman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada instansi pemerintahan yang tidak serius melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi kerap kali dilakukan lembaga antirausah melalui rekomendasi dan kajian yang dilakukan.

Advertisement

"KPK sudah datang, misalnya, ke daerah, ke Kementerian, BUMN, dan lain-lain, sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tapi instansi tersebut tidak serius," tutur Febri, Kamis (14/11/2019) malam.

Hal tersebut sekaligus menanggapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (13/11/2019). 

Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung pencegahan korupsi melalui peringatan terlebih dahulu sebelum adanya penindakan.

"Presiden mengatakan sebaiknya diingatkan, itu sekaligus harusnya dimaknai begini, seharusnya institusi-institusi yang sudah diingatkan itu tidak coba-coba melakukan korupsi," tutur Febri.

Febri menuturkan bahwa seharusnya imbauan itu dapat dipahami oleh instansi pemerintahan atau lainnya agar lebih serius melakukan pencegahan korupsi.

Dia juga mengatakan bahwa perlu dipahami jika pencegahan atau peringatan agar tak korupsi itu dilakukan sebelum terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Namun, apabila dugaan korupsi telah terjadi setelah diperingatkan maka satu-satunya jalan adalah upaya penindakan.

"Kalau kejahatan [korupsi] sudah terjadi kita tidak mungkin bisa mengabaikan itu sebagai penegak hukum karena undang-undang juga mewajibkan [penindakan] itu," ujar dia.

Febri mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan seimbang sebagaimana pernyataan Jokowi dalam sebuah kesempatan.

"Perlu diingat Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan. Jadi perlu dilihat secara seimbang," kata dia.

Meski demian, lanjut dia, Febri mengaku bahwa komisi antikorupsi akan terus berupaya melakukan pencegahan korupsi. Terlebih menjadi bagian dari Strategi Nasional (Stranas) pemberantasan korupsi dan Stranas pencegahan korupsi.

Pihaknya juga mengingatkan agar intansi pemerintahan baik kementerian/lembaga/pemda untuk serius dalam melakukan pencegahan korupsi di instansi masing-masing.

"Jadi jangan sampai sudah diingatkan tapi kemudian setengah hati di belakang dia masih terima suap, kalau sudah terima suap maka tetap akan diproses, tentu saja," kata Febri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nilai Ekspor Kulonprogo di 2025 Ditarget Tembus Rp235 Miliar

Kulonprogo
| Jum'at, 09 Mei 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement