Advertisement
KPK Sebut Masih Ada Instansi Pemerintah yang Tak Serius Cegah Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada instansi pemerintahan yang tidak serius melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi kerap kali dilakukan lembaga antirausah melalui rekomendasi dan kajian yang dilakukan.
Advertisement
"KPK sudah datang, misalnya, ke daerah, ke Kementerian, BUMN, dan lain-lain, sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tapi instansi tersebut tidak serius," tutur Febri, Kamis (14/11/2019) malam.
Hal tersebut sekaligus menanggapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (13/11/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung pencegahan korupsi melalui peringatan terlebih dahulu sebelum adanya penindakan.
"Presiden mengatakan sebaiknya diingatkan, itu sekaligus harusnya dimaknai begini, seharusnya institusi-institusi yang sudah diingatkan itu tidak coba-coba melakukan korupsi," tutur Febri.
Febri menuturkan bahwa seharusnya imbauan itu dapat dipahami oleh instansi pemerintahan atau lainnya agar lebih serius melakukan pencegahan korupsi.
Dia juga mengatakan bahwa perlu dipahami jika pencegahan atau peringatan agar tak korupsi itu dilakukan sebelum terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Namun, apabila dugaan korupsi telah terjadi setelah diperingatkan maka satu-satunya jalan adalah upaya penindakan.
"Kalau kejahatan [korupsi] sudah terjadi kita tidak mungkin bisa mengabaikan itu sebagai penegak hukum karena undang-undang juga mewajibkan [penindakan] itu," ujar dia.
Febri mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan seimbang sebagaimana pernyataan Jokowi dalam sebuah kesempatan.
"Perlu diingat Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan. Jadi perlu dilihat secara seimbang," kata dia.
Meski demian, lanjut dia, Febri mengaku bahwa komisi antikorupsi akan terus berupaya melakukan pencegahan korupsi. Terlebih menjadi bagian dari Strategi Nasional (Stranas) pemberantasan korupsi dan Stranas pencegahan korupsi.
Pihaknya juga mengingatkan agar intansi pemerintahan baik kementerian/lembaga/pemda untuk serius dalam melakukan pencegahan korupsi di instansi masing-masing.
"Jadi jangan sampai sudah diingatkan tapi kemudian setengah hati di belakang dia masih terima suap, kalau sudah terima suap maka tetap akan diproses, tentu saja," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Kuasa Hukum Mbah Tupon Kumpulkan Bukti Sidang Pidana Kasus Dugaan Mafia Tanah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pusat Tulis Ulang Sejarah Nasional Indonesia, Progres Mencapai 80 Persen
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
Advertisement
Advertisement