Advertisement
KPK Sebut Masih Ada Instansi Pemerintah yang Tak Serius Cegah Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada instansi pemerintahan yang tidak serius melakukan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi kerap kali dilakukan lembaga antirausah melalui rekomendasi dan kajian yang dilakukan.
Advertisement
"KPK sudah datang, misalnya, ke daerah, ke Kementerian, BUMN, dan lain-lain, sudah melakukan kajian memberikan rekomendasi perbaikan sistem tapi instansi tersebut tidak serius," tutur Febri, Kamis (14/11/2019) malam.
Hal tersebut sekaligus menanggapi pidato Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju dan Forkopimda di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (13/11/2019).
Dalam pidatonya, Jokowi menyinggung pencegahan korupsi melalui peringatan terlebih dahulu sebelum adanya penindakan.
"Presiden mengatakan sebaiknya diingatkan, itu sekaligus harusnya dimaknai begini, seharusnya institusi-institusi yang sudah diingatkan itu tidak coba-coba melakukan korupsi," tutur Febri.
Febri menuturkan bahwa seharusnya imbauan itu dapat dipahami oleh instansi pemerintahan atau lainnya agar lebih serius melakukan pencegahan korupsi.
Dia juga mengatakan bahwa perlu dipahami jika pencegahan atau peringatan agar tak korupsi itu dilakukan sebelum terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Namun, apabila dugaan korupsi telah terjadi setelah diperingatkan maka satu-satunya jalan adalah upaya penindakan.
"Kalau kejahatan [korupsi] sudah terjadi kita tidak mungkin bisa mengabaikan itu sebagai penegak hukum karena undang-undang juga mewajibkan [penindakan] itu," ujar dia.
Febri mengatakan bahwa hal tersebut perlu dilakukan seimbang sebagaimana pernyataan Jokowi dalam sebuah kesempatan.
"Perlu diingat Presiden pernah mengatakan pencegahan itu bicara sebelum kejahatan terjadi, jadi ketika kejahatan terjadi penindakan yang tegas tetap harus dilaksanakan. Jadi perlu dilihat secara seimbang," kata dia.
Meski demian, lanjut dia, Febri mengaku bahwa komisi antikorupsi akan terus berupaya melakukan pencegahan korupsi. Terlebih menjadi bagian dari Strategi Nasional (Stranas) pemberantasan korupsi dan Stranas pencegahan korupsi.
Pihaknya juga mengingatkan agar intansi pemerintahan baik kementerian/lembaga/pemda untuk serius dalam melakukan pencegahan korupsi di instansi masing-masing.
"Jadi jangan sampai sudah diingatkan tapi kemudian setengah hati di belakang dia masih terima suap, kalau sudah terima suap maka tetap akan diproses, tentu saja," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
- Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 17 WNI di Nepal
- Filipina, Jepang dan AS Gelar Latihan Militer di Laut China Selatan
- Menteri PU Cek Bangunan DPRD Kediri Dibakar Massa
- Distribusi Beras SPHP Sudah Mencapai 400 Ribu Ton
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
Advertisement
Advertisement