Honda Rem Mendadak Proyek EV, Kini Gaspol Mobil Hybrid
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Work From Anywhere - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah menetapkan lima sektor kerja esensial yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor pada masa penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Lebaran 2026. Ketentuan ini berlaku pada 16–17 serta 25–27 Maret 2026 dan secara tegas mengecualikan sejumlah bidang strategis dari skema kerja jarak jauh nasional.
Penetapan tersebut dilakukan untuk memastikan layanan publik, distribusi barang, dan aktivitas produksi tetap berjalan stabil di tengah lonjakan mobilitas mudik yang diproyeksikan mencapai 193 juta orang. Pemerintah menilai kehadiran fisik pekerja di sektor tertentu tidak dapat digantikan oleh sistem kerja fleksibel.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan wajib bekerja di kantor diberlakukan bagi sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, keberlangsungan layanan dan produksi nasional sangat bergantung pada kesiapan tenaga kerja di lapangan.
“Sektor yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik wajib stand by,” tegas Yassierli, dikutip dari Antara.
Daftar Sektor yang Wajib Hadir di Kantor (Non-WFA)
Lima sektor utama yang dikecualikan dari kebijakan WFA meliputi:
Seusai kebijakan ini ditetapkan, pemerintah pusat meminta para gubernur, bupati, dan wali kota segera meneruskan instruksi tersebut kepada perusahaan dan instansi di wilayah masing-masing agar pelaksanaan berjalan seragam.
Terkait hak pekerja, pemerintah memastikan bahwa karyawan yang tetap bekerja dari kantor akan menerima upah penuh seperti hari kerja normal. Kehadiran fisik selama periode WFA juga ditegaskan tidak mengurangi jatah cuti tahunan yang dimiliki pekerja.
Seusai aturan ini diberlakukan, perusahaan tetap diwajibkan melakukan pengawasan produktivitas pegawai melalui mekanisme pemantauan internal yang berlaku.
Kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional pada triwulan I 2026 agar tetap bergerak positif. Pemerintah memprioritaskan keberlangsungan layanan esensial di tengah meningkatnya aktivitas mudik, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, nyaman, dan kebutuhan pokok tetap terjamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Cuaca Jogja Sabtu ini berawan dengan potensi hujan lokal. BMKG ingatkan hujan bisa turun tiba-tiba siang–sore hari.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 16 Mei 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan favorit, tarif Rp8.000, dan rute lengkap Yogyakarta–Solo.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.