IBM Soroti Bahaya ChatGPT Tanpa Izin di Lingkungan Bank
IBM mengingatkan perbankan soal risiko Shadow IT akibat penggunaan aplikasi AI tanpa izin. Edukasi karyawan dan tata kelola data dinilai penting.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan ulang terhadap putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly dalam penyidikan kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan pada 2019, Selasa (12/11/2019).
Yamitema dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Ansyari (IA).
"Rencana [Yamitema Laoly] akan dipanggil lagi hari ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Yamitema pada Senin (11/11/2019). Namun Direktur PT Kani Jaya Sentosa tersebut tidak memenuhi panggilan lantaran belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan yang dikirim oleh KPK.
"Sebelumnya surat panggilan ditujukan ke alamat yang tertera di adminduk (administrasi kependudukan), namun yang bersangkutan tidak ada di sana," kata Febri.
Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (16/10/2019) telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka dugaan penerimaan suap bersama dua orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI).
Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Medan bersama dengan Syamsul Fitri Siregar, Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama, dan Sultan Sholahuddin pada hari Selasa (15/10).
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.
Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret sampai dengan Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.
Pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang yang juga membawa istri, dua orang anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan, Isa lalu memberikan uang sebesar Rp250 juta pada 15 Oktober 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
IBM mengingatkan perbankan soal risiko Shadow IT akibat penggunaan aplikasi AI tanpa izin. Edukasi karyawan dan tata kelola data dinilai penting.
PAPUHY menetapkan Wasis Utomo sebagai ketua periode 2026–2029 untuk memperkuat kolaborasi pengusaha haji dan umrah serta meningkatkan layanan jemaah.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Borneo FC di Maguwoharjo. Pieter Huistra memahami kekecewaan suporter dan menilai kartu merah mengubah jalannya laga.
DPRD Kota Jogja mematangkan Raperda P4GN dengan fokus pada rehabilitasi, pengawasan obat berbahaya, dan penguatan koordinasi antarinstansi.
Polda Jatim memeriksa abu, tulang, dan mesin pencacah dalam penyidikan kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta polisi mengedepankan pendekatan humanis saat mengawal demo 28 Oktober 2026.