Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Dokumen dan Uang dari Kantor BPK

Newswire
Newswire Jum'at, 23 Oktober 2026 13:57 WIB
Kasus Bupati Klaten, KPK Sita Dokumen dan Uang dari Kantor BPK

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ember yang diduga untuk menyimpan hasil korupsi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026)./Antara-Fakhri Hermansyah\r\n\r\n

Harianjogja.com, SEMARANG—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Penyitaan tersebut dilakukan saat penyidik menggeledah kantor itu pada Kamis (22/10/2026) dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari rangkaian penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor BPK Jateng dan dua rumah pihak terkait. Barang-barang tersebut diduga berhubungan dengan perkara dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit BPK di Kabupaten Klaten.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tunai ditemukan ketika penyidik melakukan penggeledahan di kantor perwakilan BPK tersebut. Namun, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang disita.

"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Budi menjelaskan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara yang sedang ditangani. Materi yang disita akan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana tersebut.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten," katanya.

Penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Tiga Orang Jadi Tersangka

Pada 16 Oktober 2026, KPK mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta yang disebut berasal dari PT Madani Winasis Creative.

KPK menduga perkara tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengondisian pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Penyidik juga mengelompokkan dugaan penyimpangan ke dalam lima klaster yang mencakup sejumlah sektor di lingkungan Pemkab Klaten.

Kelima klaster itu meliputi dugaan suap terkait pemeriksaan atau audit BPK, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang galian C, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta setoran terkait upah pungut.

Dalam perkara yang berkaitan dengan audit BPK, penyidik mendalami dugaan pemberian uang untuk memengaruhi proses pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten. Penggeledahan di kantor BPK menjadi salah satu bagian dari upaya pengumpulan bukti untuk menelusuri dugaan tersebut.

KPK belum mengungkap secara terperinci hubungan uang yang ditemukan di Kantor BPK Jateng dengan pihak tertentu ataupun peran masing-masing barang bukti yang disita dalam perkara ini. Karena itu, temuan tersebut masih harus didalami dalam proses penyidikan.

Penyidikan Berlanjut

Penggeledahan pada 22 Oktober menambah rangkaian tindakan penyidik setelah OTT terhadap sejumlah pihak pada 15 Oktober. Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Klaten.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik perlu menelusuri dokumen, barang bukti elektronik, serta aliran uang untuk menguji dugaan tindak pidana dan mengungkap keterkaitan antarpihak. Temuan dari penggeledahan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang, tetapi dapat menjadi bagian dari bukti yang diperiksa lebih lanjut.

KPK belum mengumumkan kesimpulan akhir mengenai hasil penggeledahan Kantor BPK Jateng dan dua rumah pihak terkait tersebut. Penyidikan masih berlanjut untuk mendalami dugaan suap yang berkaitan dengan hasil audit BPK di Kabupaten Klaten.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online