Polda Metro Buru Bandar Ganja Inisial K, Pasok Depok-Tangerang

Newswire
Newswire Selasa, 03 November 2026 18:47 WIB
Polda Metro Buru Bandar Ganja Inisial K, Pasok Depok-Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi seberat 44,1 kilogram yang berasal dari Mandailing Natal, Sumatra Utara, Selasa (3/11/2026). /Antara-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya memburu bandar besar narkotika jenis ganja berinisial K yang diduga mengendalikan peredaran lintas daerah dari Sumatera Utara ke Depok dan Tangerang. Identitas tersangka telah dikantongi penyidik dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah polisi mengungkap jaringan peredaran ganja antarprovinsi dengan barang bukti mencapai 44,1 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan pengejaran terhadap K menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus tersebut. Polisi masih menelusuri jaringan pemasok utama sekaligus membongkar pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran ganja.

"Untuk bosnya, itu kita sudah mengantongi identitasnya, ya. Inisialnya sudah ada, DPO dia. Inisialnya K, ya. Nah, ini kita akan lakukan pengejaran," ujar Bismo di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Ganja dari Mandailing Natal Dipasok ke Depok dan Tangerang

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, sindikat tersebut diduga menyelundupkan ganja dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Narkotika itu kemudian dikirim untuk diedarkan di kawasan penyangga ibu kota, khususnya Depok dan Tangerang.

Dalam menjalankan distribusi, jaringan tersebut menggunakan kurir untuk mengantarkan ganja ke lokasi tujuan. Para kurir yang tertangkap mengaku dijanjikan upah sebesar Rp1 juta untuk setiap satu kilogram ganja yang berhasil mereka kirim.

Polisi kini masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan pemasok utama. Pengembangan juga diarahkan untuk menangkap K yang diduga berperan sebagai pengendali utama sindikat tersebut.

Polisi Sita 44,1 Kg Ganja, Kurir Ditangkap di Tol Jagorawi

Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi itu dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan menggagalkan peredaran ganja seberat 44,1 kilogram yang berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Bismo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan bandar narkoba sesuai program prioritas Kapolri.

"Pengungkapan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri terkait pemberantasan bandar narkoba," kata Bismo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial YT di Rest Area Tol Jagorawi pada Sabtu (31/10/2026). Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Tersangka YT Pernah Kirim Ganja 50 Kg dan 44 Kg

Hasil pemeriksaan mengungkap YT bukan kali pertama terlibat dalam pengiriman ganja lintas provinsi. Menurut Bismo, tersangka sudah tiga kali melakukan pengiriman narkotika dalam jaringan tersebut.

Sebelum ditangkap pada akhir Oktober 2026, YT diketahui pernah meloloskan pengiriman ganja sebanyak 50 kilogram dan 44 kilogram pada Juli 2026.

"Tersangka YT diketahui telah tiga kali melakukan pengiriman ganja jaringan antarprovinsi. Sebelum penangkapan akhir Oktober, pelaku pernah meloloskan pengiriman ganja sebanyak 50 kilogram dan 44 kilogram pada Juli 2026," kata Bismo.

Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri pemasok narkotika dan menangkap bandar berinisial K. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian membongkar jaringan peredaran ganja yang menghubungkan Sumatera Utara dengan sejumlah wilayah penyangga Jakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online