Kemenhub Intensifkan Rampcheck Bus dan Truk Jelang Nataru 2026/2027

Newswire
Newswire Selasa, 03 November 2026 18:57 WIB
Kemenhub Intensifkan Rampcheck Bus dan Truk Jelang Nataru 2026/2027

Ilustrasi, suasana Terminal Jombor./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah strategi untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Salah satu langkah yang dilakukan ialah mengintensifkan pemeriksaan kelaikan kendaraan atau rampcheck terhadap bus dan truk.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengakui angka kecelakaan transportasi darat masih menjadi perhatian, terutama ketika mobilitas masyarakat meningkat menjelang akhir tahun.

Berdasarkan data Korlantas Polri, jumlah kecelakaan lalu lintas di sektor darat pada 2024–2025 meningkat 5%, dari 150.906 kejadian menjadi 158.508 kejadian. Meski demikian, angka fatalitas korban tercatat turun 9,5%, dari 26.839 jiwa menjadi 24.296 jiwa.

Pada tahun lalu, kendaraan barang terlibat dalam 29.174 kecelakaan atau 10,58% dari keseluruhan kejadian. Sementara itu, bus umum penumpang tercatat terlibat dalam 21.269 kecelakaan atau 7,72%.

“Keterlibatan dua jenis kendaraan tersebut dalam laka lantas berada di urutan kedua setelah sepeda motor,” kata Aan dalam keterangan resmi, Selasa (3/11/2026).

Evaluasi Kecelakaan selama Operasi Nataru
Aan menegaskan keselamatan di jalan perlu menjadi prioritas bersama. Karena itu, diperlukan berbagai langkah untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus menekan jumlah korban meninggal dunia.

Sebagai gambaran, selama operasi Natal dan Tahun Baru pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat 3.184 kecelakaan lalu lintas. Peristiwa tersebut mengakibatkan 403 orang meninggal dunia.

Temuan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) selama satu dekade juga menunjukkan faktor manusia berkontribusi besar terhadap kecelakaan jalan. Sekitar 70% kecelakaan melibatkan faktor tersebut, dengan kelelahan pengemudi menjadi salah satu kontribusi tertinggi.

Selain faktor pengemudi, investigasi juga menemukan sejumlah persoalan teknis yang berisiko memicu kecelakaan. Di antaranya kegagalan pengereman akibat kendaraan kelebihan muatan, sistem pengereman yang tidak dirawat dengan baik, serta pengemudi yang tidak mengenali rute perjalanan.

Rampcheck Bus dan Truk Dimulai 10 November
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan meningkatkan pemeriksaan kelaikan kendaraan penumpang dan angkutan barang menjelang Nataru.

Pemeriksaan terhadap bus dan truk dijadwalkan berlangsung mulai 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027. Pemeriksaan tidak hanya mencakup kelengkapan administrasi, tetapi juga kondisi teknis kendaraan dan kesiapan pengemudi.

“Dan jika ditemukan kendaraan tidak laik jalan, kami akan tindak sesuai ketentuan termasuk tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tegas Aan.

Selain pemeriksaan langsung di lapangan selama operasi Nataru, Kemenhub juga memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan logistik melalui sistem ETLE HUB.

Menurut Aan, pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah kendaraan angkutan barang membawa muatan melebihi kapasitas. Kondisi kelebihan muatan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online