Dua Petinggi Polisi Disebut Diperiksa soal Kerusuhan Jogja

Akbar Evandio
Akbar Evandio Selasa, 03 November 2026 15:07 WIB
Dua Petinggi Polisi Disebut Diperiksa soal Kerusuhan Jogja

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (tengah)/istimewa\r\n\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Polri akan menelusuri informasi mengenai dugaan pemeriksaan terhadap dua petinggi kepolisian terkait indikasi keterlibatan dalam menggerakkan massa saat kerusuhan di Jogja. Hingga Selasa (3/11/2026), Polri belum mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan informasi itu akan diperiksa melalui mekanisme evaluasi internal. Namun, dia belum mengungkap identitas dua pejabat yang disebut-sebut menjalani pemeriksaan maupun menjelaskan dugaan keterlibatan mereka dalam kerusuhan.

Pengecekan tersebut akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Isir menyampaikan hal itu seusai menghadiri syukuran HUT ke-75 Humas Polri di Bareskrim Mabes Polri.

“Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi. Nanti mungkin nanti akan di-update kembali lagi oleh Pak Karo Penmas atau Pak Kabag Penum atau nanti dari Kabid Humas Polda DIY. Saya pikir begitu,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Polri Belum Beri Kepastian soal Dugaan Pengerahan Massa
Saat ditanya mengenai dugaan penyadapan dan pengerahan massa dalam kerusuhan tersebut, Isir belum memberikan jawaban yang secara langsung membenarkan ataupun membantah informasi itu.

Dia justru menjelaskan bahwa setiap pelaksanaan pengamanan dan pelayanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum selalu menjadi bahan evaluasi kepolisian.

“Enggak, saya bahas tadi ini, yang konteksnya kalau kita dalam proses untuk pengamanan, pelayanan, ini selalu kemudian setelah pelaksanaan kita lakukan evaluasi, seperti itu,” katanya.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan apakah dugaan keterlibatan dua petinggi kepolisian dalam menggerakkan massa menjadi bagian dari pemeriksaan internal. Polri juga belum menyampaikan hasil penelusuran ataupun perkembangan pemeriksaan yang dimaksud.

Polri Klaim Ubah Pendekatan Pengamanan Aksi
Di sisi lain, Isir menegaskan Polri menghormati hak masyarakat untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan pendapat. Hak tersebut dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Dia mengatakan kepolisian telah mengubah pendekatan dalam mengamankan aksi penyampaian pendapat. Menurut Isir, pendekatan yang digunakan bukan lagi sebatas pengendalian massa atau crowd control, melainkan manajemen massa atau crowd management.

Isir menyebut kepolisian bertugas menghormati, mengawal, dan melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan peraturan.

“Kepada elemen kawan-kawan yang menyampaikan pendapat yang selaras, sejalan dengan ketentuan aturan, kita hormati, kita hargai, kita kawal, kita layani,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Isir menyatakan penyampaian pendapat yang berlangsung sesuai aturan tetap menjadi hak masyarakat yang harus dihormati. Dia menekankan pengamanan aksi juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada publik.

Polri Tegaskan Penindakan terhadap Aksi Anarkis
Meski menyatakan menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, Isir menegaskan Polri tetap akan mengambil tindakan terhadap individu maupun kelompok yang melakukan perbuatan anarkis dan melanggar hukum.

Dia mengatakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan pembuktian. Menurutnya, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada setiap kelompok, individu yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, kita pun melakukan penegakan hukum secara tegas. Tentunya berbasis ilmiah. Ini, ya. Artinya ketika proses penegakan hukum berarti siapapun dia akan kemudian kita akan minta pertanggungjawaban,” katanya.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, Polri belum memaparkan hasil pengecekan terhadap informasi pemeriksaan dua petinggi kepolisian. Identitas pejabat yang dimaksud dan dugaan peran mereka dalam kerusuhan di Jogja juga belum dijelaskan secara resmi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online