Advertisement
15 Rumah di Cibadak Rusak karena Tanah Bergerak

Advertisement
Harianjogja.com, SUKABUMI - Sedikitnya 15 rumah di Kecamatan Cibadak rusak akibat tanah bergerak. Data tersebut dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari 15 unit rumah yang rusak di Kampung Cieurih RT01/08, Desa Sukasirna tiga di antaranya rusak sedang dan 12 rusak ringan dengan jumlah jiwa yang menjadi korban 56 jiwa," kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Selasa (12/11/2019).
Advertisement
Dia mengatakan tanah bergerak di daerah itu terjadi sejak sepekan yang lalu, namun tidak menyebabkan kerusakan permukimakan warga.
Akan tetapi, katanya, kondisi cuaca yang tidak menentu dengan terkadang hujan deras dan tiba-tiba berubah menjadi terik, membuat tanah yang awalnya kering kemudian terkena hujan, menjadi labil dan retak-retak.
Setiap hari, tanah bergerak itu semakin meluas dan berdampak ke permukiman masyarakat. Akibatnya, belasan rumah rusak. Tidak menutup kemungkinan bencana itu terus meluas karena kondisi tanah di daerah setempat yang labil.
Guna mengantisipasi meluasnya tanah bergerak, pihaknya bersama petugas TNI, Polri, aparat pemerintah desa dan kecamatan, serta warga melakukan pemadatan retakan tanah sepanjang 10 meter dengan kedalaman dua meter.
"Mayoritas rumah yang rusak tersebut pada bagian lantai dan tembok kerusakan itu dikarenakan bergesernya fondasi dan bangunan rumah sehingga warga yang rumahnya sudah terdampak untuk selalu waspada," katanya.
Daeng mengimbau warga berhati-hati dan lebih baik mengungsi sementara waktu ke tempat yang lebih aman karena khawatir jika tanah bergerak semakin meluas dan dalam, maka rumah bisa ambles bahkan roboh seperti yang terjadi di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement