Advertisement
Imam Nahrawi Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menpora

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan Imam Nahrawi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga seiring penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengungkapkan surat pengunduran diri itu disampaikan pada Kamis (19/9/2019) pagi. Namun, kedatangan Imam ke Istana diduga kuat tidak melalui pintu yang biasa dilewati oleh tamu.
Advertisement
"Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)," paparnya di Istana Merdeka, Jakarta.
Seperti diketahui, Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, berdasarkan pengembangan kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke KONI tahun 2018.
Imam diduga menerima uang senilai total Rp26,5 miliar dengan perincian Rp14,7 miliar suap dana hibah Kemenpora ke KONI dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.
Dalam konferensi pers pada Rabu (18/9), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan dana yang diduga diterima Imam merupakan komisi (commitment fee) atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora. Selain itu, lanjutnya, penerimaan uang juga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
- Daftar Perombakan Direksi Garuda Indonesia: Mawardi Yahya Jadi Komisaris
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
Advertisement
Advertisement