Advertisement
Imam Nahrawi Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menpora
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi oleh KPK di Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (18/9/2019). - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan Imam Nahrawi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga seiring penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengungkapkan surat pengunduran diri itu disampaikan pada Kamis (19/9/2019) pagi. Namun, kedatangan Imam ke Istana diduga kuat tidak melalui pintu yang biasa dilewati oleh tamu.
Advertisement
"Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)," paparnya di Istana Merdeka, Jakarta.
Seperti diketahui, Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, berdasarkan pengembangan kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke KONI tahun 2018.
BACA JUGA
Imam diduga menerima uang senilai total Rp26,5 miliar dengan perincian Rp14,7 miliar suap dana hibah Kemenpora ke KONI dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.
Dalam konferensi pers pada Rabu (18/9), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan dana yang diduga diterima Imam merupakan komisi (commitment fee) atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora. Selain itu, lanjutnya, penerimaan uang juga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Salurkan 126,5 Ton Bahan Pangan Murah ke Masyarakat
- Dinkes Dorong SPPG Lengkapi SLHS untuk Percepat Sertifikasi
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik
- Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mal Malioboro, Rabu 12 November 2025
- Bea Cukai Jogja dan Magelang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,5 M
- Tarif Bus KSPN Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul
- GIPI: SDM Lemah, Pariwisata DIY Sulit Bersaing Global
Advertisement
Advertisement





