Advertisement
Imam Nahrawi Sampaikan Surat Pengunduran Diri Sebagai Menpora

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan Imam Nahrawi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga seiring penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi mengungkapkan surat pengunduran diri itu disampaikan pada Kamis (19/9/2019) pagi. Namun, kedatangan Imam ke Istana diduga kuat tidak melalui pintu yang biasa dilewati oleh tamu.
Advertisement
"Tadi pagi, Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)," paparnya di Istana Merdeka, Jakarta.
Seperti diketahui, Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, berdasarkan pengembangan kasus dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke KONI tahun 2018.
Imam diduga menerima uang senilai total Rp26,5 miliar dengan perincian Rp14,7 miliar suap dana hibah Kemenpora ke KONI dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.
Dalam konferensi pers pada Rabu (18/9), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan dana yang diduga diterima Imam merupakan komisi (commitment fee) atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora. Selain itu, lanjutnya, penerimaan uang juga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Yusril: RUU Perampasan Aset Perlu Sinkron dengan KUHAP
- Prabowo Beri Dukungan Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- Warga Jepang Berusia 100 Tahun Tercatat 99.763 Orang, 88 Persen Perempuan
- Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Saat Puncak Musim Hujan
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
Advertisement
Advertisement