Advertisement

Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Pestisida

Newswire
Rabu, 11 Februari 2026 - 12:17 WIB
Maya Herawati
Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang Pestisida Situasi gudang pestisida Taman Tekno, Blok K3, nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terbakar pada Senin (9/2/2026). ANTARA - Azmi Samsul M

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG SELATAN—Kebakaran gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, yang berdampak pada Sungai Cisadane, kini memasuki tahap penyelidikan pidana oleh Polres Tangerang Selatan. Aparat menerbitkan laporan polisi (LP) model A untuk mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam insiden tersebut.

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai dasar hukum untuk menggali fakta lebih lanjut terkait kebakaran gudang pestisida yang terjadi pada Senin (9/2/2026).

Advertisement

"Kami telah menerbitkan laporan polisi bentuk A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana terhadap peristiwa kebakaran tersebut?," kata Wira di Tangerang, Rabu (11/2/2026).

Ia menyebutkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri atas manajer, karyawan, serta petugas keamanan di lokasi kejadian.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari security setempat," ujarnya.

Menurutnya, penerbitan LP model A menjadi pintu masuk penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kebakaran gudang pestisida tersebut. Adapun penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pendalaman.

"Kalau penyebab kebakaran kita masih penyelidikan, namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini," tuturnya.

Selain aspek pidana, kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel guna meneliti dampak lingkungan akibat kebakaran tersebut. Sampel bahan kimia pestisida dari lokasi telah diambil untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tindakan yang telah kita lakukan juga berkoordinasi dengan DLHK Kota Tangsel untuk mengambil sampel yang rencana kita akan lakukan pemeriksaan di Puslabfor Polri," ungkapnya.

Kebakaran sebelumnya menghanguskan satu gudang penyimpanan bahan kimia pestisida di Taman Tekno, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. Insiden tersebut memicu dugaan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi.

Dampak paling nyata terlihat pada aliran kali yang berubah kondisi airnya, disertai ikan-ikan yang mengambang diduga akibat paparan pestisida. Dugaan ini diperkuat oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel yang menemukan indikasi cairan kimia berasal dari gudang yang terbakar.

Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Pengawasan Lingkungan (P3L) DLH Tangsel Hadiman mengatakan, hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya sumber pencemaran dari cairan kimia di lokasi kebakaran. "Iya dari cairan kimia di lokasi kebakaran gudang pestisida," ucapnya.

Menurut Hadiman, cairan tersebut berasal dari gudang penyimpanan pestisida yang terbakar. Dalam proses pemadaman, bahan kimia tersiram dan terbawa ke bantaran kali hingga menyebar ke aliran anak sungai.

Akibatnya, air kali berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan aroma menyengat. Ikan-ikan di aliran tersebut dilaporkan mati dan mengambang karena terpapar cairan pestisida.

"Akibatnya bahan cairan kimia terbawa arus hingga mengalir ke anak kali yang berwarna putih dengan aroma menyengat. Jadi dia (lokasi yang kebakaran) enggak ada produksi," kata dia.

Penyelidikan kebakaran gudang pestisida Tangsel ini masih terus berjalan, termasuk uji laboratorium terhadap sampel bahan kimia, guna memastikan dampak lingkungan sekaligus menelusuri kemungkinan pelanggaran hukum yang terjadi dalam peristiwa tersebut.

BACA JUGA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret

Polresta Jogja Apresiasi Mahasiswi Gagalkan Jambret

Jogja
| Rabu, 11 Februari 2026, 13:27 WIB

Advertisement

Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari

Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari

Wisata
| Senin, 09 Februari 2026, 19:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement