Advertisement
BNPB Sebut Kabut Asap Pembunuh Tak Langsung
Ilustrasi - ANTARA - Jessica Helena Wuysang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah pembunuh yang tidak bisa diketahui secara langsung sehingga memerlukan upaya lintas pihak untuk menanggulangi itu. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
"Membiarkan asap adalah membiarkan kerusakan generasi yang akan datang," kata Doni dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Advertisement
Oleh sebab itu, Doni menekankan agar seluruh unsur, baik masyarakat hingga pemerintah agar bersinergi melakukan penanggulangan melalui upaya pencegahan.
Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu juga mengingatkan bahwa jika tidak bisa mengatasi asap karhutla maka manusia menjadi pembunuh potensial.
BACA JUGA
Boleh jadi nanti kalau masyarakat bisa menanggulangi karhutla maka semuanya bisa jadi pahlawan kemanusiaan. "Jika tidak bisa, kita adalah pembunuh potensial," katanya.
Doni mengemukakan karhutla sebagian besar disebabkan oleh ulah manusia. Dari beberapa kali kunjungan di Riau, Doni mendapatkan laporan bahwa 80 persen karhutla itu berubah menjadi perkebunan, seperti yang terjadi di Kabupaten Pelalawan.
"Kita ketahui bahwa 80 persen karhutla di Pelalawan berubah menjadi kebun. Saya catat, saya ingat itu, ungkapan Pak Bupati Pelalawan," ujar dia.
Dalam hal itu, Doni juga meminta agar pemerintah daerah tidak hanya bermain kata-kata saja namun juga harus ada tindakan yang nyata. Mengingat sebelumnya Doni mendengar slogan "Riau Tanpa Asap," tapi hal itu berbanding terbalik dengan kenyataannya.
Saya tidak ingin hanya slogan-slogan. Dulu saya senang dengan pernyataan 'Riau Tanpa Asap'. Tapi apa, hari ini Riau penuh asap, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Polresta Jogja Pastikan Mahasiswi Korban Jambret Tak Dipidana
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Uang 50.000 Dolar AS dari Penggeledahan Ketua PN Depok
- Kasus Penganiayaan Ojol di Jakbar Berakhir Damai Lewat Mediasi
- Kasus Saling Lapor di Ponjong Disupervisi Polres Gunungkidul
- Obesitas Dewasa Meningkat, RSUP Sardjito Dorong Terapi Bariatrik
- Evakuasi Pendaki Bukit Mongkrang Dialihkan, SAR Pilih Jalur Sungai
- Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
- Misi Persib di Thailand, Tantang Ratchaburi FC pada 16 Besar ACL 2
Advertisement
Advertisement



