Advertisement
Tunggakan Iuran BPJS Tembus Rp26,47 Triliun
Kantor BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp26,47 triliun hingga Februari 2026. Angka tersebut muncul di tengah lonjakan jumlah peserta non aktif yang kini menyentuh 63,4 juta jiwa dari total 284,5 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026), Budi memaparkan bahwa jumlah peserta non aktif pada 2025 tercatat 49,2 juta jiwa, dan meningkat signifikan pada 2026.
Advertisement
“Total piutangnya, kalau di perbankan kita ini bilangnya utang yang tidak tertagih, itu ada Rp26,47 triliun,” ucapnya.
Jika ditinjau dari jumlah peserta, kategori yang paling banyak menunggak berada pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan jumlah 16,9 juta jiwa atau sekitar Rp84 miliar.
BACA JUGA
Namun, dari sisi nominal rupiah, tunggakan terbesar justru berasal dari kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri yang mencapai Rp22,29 triliun.
“Dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar yang PBPU mandiri sebesar Rp22,29 triliun. Jadi, kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat, pasti yang enggak bayar tuh banyak yang kelas-kelasnya tinggi ya,” jelasnya.
Berdasarkan rincian yang disampaikan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada kategori Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) mencapai Rp1.474 miliar. Sementara itu, kategori PBPU Pemda tercatat Rp1.025 miliar, bantuan pemerintah untuk PBPU kelas 3 sebesar Rp804 miliar, serta kategori PPU BU sebesar Rp792 miliar.
Adapun dari sisi jumlah peserta yang menunggak, kategori BP PN (pensiunan) mencapai 0,3 juta jiwa. Peserta PBPU-BP (mandiri) tercatat 13,9 juta jiwa dan 1,7 juta jiwa. Selanjutnya, PPU PN (ASN/TNI/Polri) sebanyak 0,7 juta jiwa, PPU BU (pekerja formal) 7,8 juta jiwa, PBPU Pemda (PBI APBD) 7,9 juta jiwa, serta PBI sebanyak 16,9 juta jiwa.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa peserta non aktif terbagi dalam dua kategori. Pertama, peserta yang tidak aktif karena menunggak iuran BPJS Kesehatan. Kedua, peserta yang statusnya tidak aktif akibat mutasi atau perpindahan kategori kepesertaan.
“Jadi misalnya yang PBI, 16,9 juta jiwa itu tidak aktif kenapa? Karena dia dimutasi keluar dari PBI bisa ke kategori-kategori PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya. Itu perbedaannya antara yang tidak aktif menunggak. Kalau tidak aktif menunggak itu benar-benar misalnya PBPU mandiri 13,8 juta itu memang statusnya dia dari dulu di situ kemudian dia berhenti bayar. Kalau PBPU mandiri yang 1,7 nah artinya dia pindah keluar dari kategori itu, sehingga dia berhenti membayar,” jelasnya.
Kemenkes menegaskan persoalan tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan peserta non aktif ini menjadi perhatian serius dalam evaluasi keberlanjutan pembiayaan JKN, seiring meningkatnya jumlah peserta serta dinamika perpindahan kategori kepesertaan di berbagai daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
Advertisement
Advertisement








