Advertisement

Jual Amunisi Senjata ke Kelompok Seperatis di Papua, Anggota TNI Diproses Hukum

Newswire
Selasa, 06 Agustus 2019 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Jual Amunisi Senjata ke Kelompok Seperatis di Papua, Anggota TNI Diproses Hukum Kelompok Kriminal Bersentara Papua - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, TIMIKA - Proses hukum kini menanti angota TNI yang menjual amunisi senjata ke kelompok separatis di Papua.

Anggota TNI, Pratu DAT yang diduga kuat terlibat dalam penjualan ratusan butir amunisi ke Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), Selasa (6/8/2019) diterbangkan menggunakan pesawat Sriwijaya dari kota Sorong, Papua Barat ke Jayapura untuk menjalani proses hukum.

Advertisement

Pejabat yang menjemput Pratu DAT dari kota Sorong untuk dibawa ke Jayapura adalah Pasi Intel Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Heru bersama anggota Sub Den POM XVII/C Mimika, Serka Mada.

Pratu DAT sebelumnya dilaporkan melarikan diri dari kesatuannya di Timika, Kabupaten Mimika setelah tim dari Satgas Nemangkawi mengungkapkan dugaan keterlibatan Pratu DAT bersama dua anggota TNI lainnya yang telah diamankan sebelumnya dalam kasus penjualan ratusan butir amunisi kepada KKSB.

Pratu DAT ditangkap di Sorong oleh Tim Intel Gabungan dari Kodim 1802/Sorong dan Korem 171/Praja Vira Tama Sorong di rumah warga di kota Sorong, setelah yang bersangkutan tiba di kota Sorong pada Minggu, 4 Agustus 2019.

Usai ditangkap, Pratu DAT langsung dibawa ke Kodim 1802/Sorong untuk diinterogasi, dan usai interogasi yang bersangkutan langsung dibawa ke Denpom Sorong untuk ditahan.

Di Bandara Dominic Eduard Osok (DEO) Sorong, Pratu DAT saat turun dari mobil dinas POM dengan tangan terborgol dan dikawal ketat sejumlah anggota dari Detasemen POM Sorong dan petugas Kodim 1710/Mimika, dibawa masuk ke dalam ruang keberangkatan Bandara DEO Sorong untuk selanjutnya diterbangkan ke Jayapura.

Pratu DAT yang sebelumnya melarikan diri dari Timika ke kota Sorong pada 24 Juli 2019 bersama dua rekannya, Pratu M dan Pratu O. Mereka diduga terlibat dalam kasus penjualan amunisi kepada tiga tersangka sipil yakni BGDP, BAF dan JAB untuk kemudian dipasok ke KKSB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement