Advertisement
Jual Amunisi Senjata ke Kelompok Seperatis di Papua, Anggota TNI Diproses Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, TIMIKA - Proses hukum kini menanti angota TNI yang menjual amunisi senjata ke kelompok separatis di Papua.
Anggota TNI, Pratu DAT yang diduga kuat terlibat dalam penjualan ratusan butir amunisi ke Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), Selasa (6/8/2019) diterbangkan menggunakan pesawat Sriwijaya dari kota Sorong, Papua Barat ke Jayapura untuk menjalani proses hukum.
Advertisement
Pejabat yang menjemput Pratu DAT dari kota Sorong untuk dibawa ke Jayapura adalah Pasi Intel Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Heru bersama anggota Sub Den POM XVII/C Mimika, Serka Mada.
Pratu DAT sebelumnya dilaporkan melarikan diri dari kesatuannya di Timika, Kabupaten Mimika setelah tim dari Satgas Nemangkawi mengungkapkan dugaan keterlibatan Pratu DAT bersama dua anggota TNI lainnya yang telah diamankan sebelumnya dalam kasus penjualan ratusan butir amunisi kepada KKSB.
Pratu DAT ditangkap di Sorong oleh Tim Intel Gabungan dari Kodim 1802/Sorong dan Korem 171/Praja Vira Tama Sorong di rumah warga di kota Sorong, setelah yang bersangkutan tiba di kota Sorong pada Minggu, 4 Agustus 2019.
Usai ditangkap, Pratu DAT langsung dibawa ke Kodim 1802/Sorong untuk diinterogasi, dan usai interogasi yang bersangkutan langsung dibawa ke Denpom Sorong untuk ditahan.
Di Bandara Dominic Eduard Osok (DEO) Sorong, Pratu DAT saat turun dari mobil dinas POM dengan tangan terborgol dan dikawal ketat sejumlah anggota dari Detasemen POM Sorong dan petugas Kodim 1710/Mimika, dibawa masuk ke dalam ruang keberangkatan Bandara DEO Sorong untuk selanjutnya diterbangkan ke Jayapura.
Pratu DAT yang sebelumnya melarikan diri dari Timika ke kota Sorong pada 24 Juli 2019 bersama dua rekannya, Pratu M dan Pratu O. Mereka diduga terlibat dalam kasus penjualan amunisi kepada tiga tersangka sipil yakni BGDP, BAF dan JAB untuk kemudian dipasok ke KKSB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement