Advertisement
Jual Amunisi Senjata ke Kelompok Seperatis di Papua, Anggota TNI Diproses Hukum
Kelompok Kriminal Bersentara Papua - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, TIMIKA - Proses hukum kini menanti angota TNI yang menjual amunisi senjata ke kelompok separatis di Papua.
Anggota TNI, Pratu DAT yang diduga kuat terlibat dalam penjualan ratusan butir amunisi ke Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), Selasa (6/8/2019) diterbangkan menggunakan pesawat Sriwijaya dari kota Sorong, Papua Barat ke Jayapura untuk menjalani proses hukum.
Advertisement
Pejabat yang menjemput Pratu DAT dari kota Sorong untuk dibawa ke Jayapura adalah Pasi Intel Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Heru bersama anggota Sub Den POM XVII/C Mimika, Serka Mada.
Pratu DAT sebelumnya dilaporkan melarikan diri dari kesatuannya di Timika, Kabupaten Mimika setelah tim dari Satgas Nemangkawi mengungkapkan dugaan keterlibatan Pratu DAT bersama dua anggota TNI lainnya yang telah diamankan sebelumnya dalam kasus penjualan ratusan butir amunisi kepada KKSB.
BACA JUGA
Pratu DAT ditangkap di Sorong oleh Tim Intel Gabungan dari Kodim 1802/Sorong dan Korem 171/Praja Vira Tama Sorong di rumah warga di kota Sorong, setelah yang bersangkutan tiba di kota Sorong pada Minggu, 4 Agustus 2019.
Usai ditangkap, Pratu DAT langsung dibawa ke Kodim 1802/Sorong untuk diinterogasi, dan usai interogasi yang bersangkutan langsung dibawa ke Denpom Sorong untuk ditahan.
Di Bandara Dominic Eduard Osok (DEO) Sorong, Pratu DAT saat turun dari mobil dinas POM dengan tangan terborgol dan dikawal ketat sejumlah anggota dari Detasemen POM Sorong dan petugas Kodim 1710/Mimika, dibawa masuk ke dalam ruang keberangkatan Bandara DEO Sorong untuk selanjutnya diterbangkan ke Jayapura.
Pratu DAT yang sebelumnya melarikan diri dari Timika ke kota Sorong pada 24 Juli 2019 bersama dua rekannya, Pratu M dan Pratu O. Mereka diduga terlibat dalam kasus penjualan amunisi kepada tiga tersangka sipil yakni BGDP, BAF dan JAB untuk kemudian dipasok ke KKSB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maret 2026, 1.880 Hektare Lahan Padi di Kulonprogo Panen
- TikTok Batal Ditutup di Kanada, Operasi Lanjut dengan Pengawasan Ketat
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
- Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT
Advertisement
Advertisement








