Advertisement
Gagal Tangani Karhutla, Jokowi: Ancaman Pencopotan Jabatan Berlaku
Petugas Kepolisian menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar. - ANTARA/Rony Muharrman.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ancaman pencopotan kepala lembaga daerah masih berlaku jika gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).
Advertisement
Hal tersebut diakuinya sudah diinformasikan kepada Panglima TNI dan Kapolri supaya terus mengecek kesiapan bawahannya untuk mengatasi karhutla di kawasan-kawasan rawan.
Menurutnya, pemerintah memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap hingga ke tingkat bawah sehingga hal itu harus dimanfaatkan untuk menggerakkan koordinasi.
BACA JUGA
"Kita ini kan punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah. Di desa ada babinsa semuanya ada. Mestinya itu, begitu muncul kecil sudah ketahuan dulu," tekannya.
Dari segi penegakan hukum, dia meminta aparat keamanan yang bertugas untuk melakukan langkah penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Saya lihat sudah berjalan cukup baik. Saya pantau, saya monitor di lapangan, dilakukan tanpa kompromi," jelasnya.
Jokowi mengaku dirinya sering malu ketika melakukan kunjungan ke Singapura dan Malaysia, ketika karhutla di Indonesia menyebar menjadi bencana asap hingga ke negeri tetangga.
"Minggu ini saya mau ke Malaysia dan Singapura. Tapi, saya tahu minggu kemarin sudah jadi headline, jadi HL. Cirebu masuk lagi ke negara tetangga kita. Saya cek cirebu ini apa, ternyata asap. Hati-hati malu kita kalau enggak bisa menyelesaikan ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Mobil Listrik 500 Km+ di Indonesia, Termurah Rp380 Juta
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- Perlintasan KA di Jogja Rawan, Aulia Reza Dorong Keselamatan Kolektif
- Mengenang Sejarah hingga Proteksi Karya, Makna di Balik 26 April
- Start dari Posisi 17, Veda Ega Pratama, Jadwal Lengkap dan Waktu Balap
- Eks Pekerja Sritex Desak Pemerintah Ambil Alih Pabrik Jadi BUMN
- 25 Ribu Jamaah Haji RI Sudah Tiba di Madinah
Advertisement
Advertisement








