Advertisement
Gagal Tangani Karhutla, Jokowi: Ancaman Pencopotan Jabatan Berlaku
Petugas Kepolisian menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar. - ANTARA/Rony Muharrman.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ancaman pencopotan kepala lembaga daerah masih berlaku jika gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).
Advertisement
Hal tersebut diakuinya sudah diinformasikan kepada Panglima TNI dan Kapolri supaya terus mengecek kesiapan bawahannya untuk mengatasi karhutla di kawasan-kawasan rawan.
Menurutnya, pemerintah memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap hingga ke tingkat bawah sehingga hal itu harus dimanfaatkan untuk menggerakkan koordinasi.
BACA JUGA
"Kita ini kan punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah. Di desa ada babinsa semuanya ada. Mestinya itu, begitu muncul kecil sudah ketahuan dulu," tekannya.
Dari segi penegakan hukum, dia meminta aparat keamanan yang bertugas untuk melakukan langkah penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Saya lihat sudah berjalan cukup baik. Saya pantau, saya monitor di lapangan, dilakukan tanpa kompromi," jelasnya.
Jokowi mengaku dirinya sering malu ketika melakukan kunjungan ke Singapura dan Malaysia, ketika karhutla di Indonesia menyebar menjadi bencana asap hingga ke negeri tetangga.
"Minggu ini saya mau ke Malaysia dan Singapura. Tapi, saya tahu minggu kemarin sudah jadi headline, jadi HL. Cirebu masuk lagi ke negara tetangga kita. Saya cek cirebu ini apa, ternyata asap. Hati-hati malu kita kalau enggak bisa menyelesaikan ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Hendak Melarikan Diri, Dua Pelaku Penembak Hansip Diringkus Polisi
- DPRD Sragen Gelar Rapur, Tentukan Nasib PPPK Paruh Waktu
- DPR RI Nilai Vonis 14 Bulan Penabrak Mahasiswa UGM Tak Adil
- Sugiri Ditangkap KPK, Lisdyarita Jadi Plt Bupati Ponorogo
- Universitas Madani Berdayakan Kelompok Kartini Tegaltirto Jaya
- Pabrik Pengelolaan Sampah Senilai USD 200 Juta Dibangun di Jateng
- Crosser Astra Honda Tampil Kencang di Kejurnas Motocross 2025
Advertisement
Advertisement




