Advertisement
Gagal Tangani Karhutla, Jokowi: Ancaman Pencopotan Jabatan Berlaku

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ancaman pencopotan kepala lembaga daerah masih berlaku jika gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Aturan main kita tetap masih sama. Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku," ujar Jokowi di Istana Negara, Selasa (6/8/2019).
Advertisement
Hal tersebut diakuinya sudah diinformasikan kepada Panglima TNI dan Kapolri supaya terus mengecek kesiapan bawahannya untuk mengatasi karhutla di kawasan-kawasan rawan.
Menurutnya, pemerintah memiliki struktur organisasi yang cukup lengkap hingga ke tingkat bawah sehingga hal itu harus dimanfaatkan untuk menggerakkan koordinasi.
"Kita ini kan punya infrastruktur organisasi sampai ke bawah. Di desa ada babinsa semuanya ada. Mestinya itu, begitu muncul kecil sudah ketahuan dulu," tekannya.
Dari segi penegakan hukum, dia meminta aparat keamanan yang bertugas untuk melakukan langkah penegakan hukum yang tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Saya lihat sudah berjalan cukup baik. Saya pantau, saya monitor di lapangan, dilakukan tanpa kompromi," jelasnya.
Jokowi mengaku dirinya sering malu ketika melakukan kunjungan ke Singapura dan Malaysia, ketika karhutla di Indonesia menyebar menjadi bencana asap hingga ke negeri tetangga.
"Minggu ini saya mau ke Malaysia dan Singapura. Tapi, saya tahu minggu kemarin sudah jadi headline, jadi HL. Cirebu masuk lagi ke negara tetangga kita. Saya cek cirebu ini apa, ternyata asap. Hati-hati malu kita kalau enggak bisa menyelesaikan ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement