Advertisement
Iran Kembali Menyita Kapal Tanker Asing

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iran menyita sebuah kapal tanker asing yang diduga membawa bahan bakar selundupan di Teluk, menurut media pemerintah yang menyebut bahwa penyitaan itu merupakan yang ketiga kalinya dalam sebulan di tengah meningkatnya ketegangan regional.
Kapal itu dicegat di dekat Pulau Farsi di wilayah Iran di Teluk, menurut kantor berita semi-resmi Fars seperti dikutip Aljazeera.com, Senin (5/8/2019).
Advertisement
Korps Pengawal Revolusi elite (IRGC) memiliki pangkalan angkatan laut di Pulau Farsi yang terletak di utara Selat Hormuz.
"Pasukan angkatan laut IRGC telah menyita sebuah kapal tanker minyak asing di Teluk Persia yang menyelundupkan bahan bakar untuk beberapa negara Arab," kata Ramezan Zirahi, seorang komandan IRGC, kepada TV pemerintah.
BACA JUGA
"Kapal yang ditahan itu membawa 700.000 liter bahan bakar dengan tujuh pelaut di dalamnya yang berasal dari berbagai negara."
Kantor berita IRNA menyatakan kapal yang disita pada Rabu malam dalah milik Irak. Akan tetapi kementerian perminyakan Irak membantah klaim tersebut, dengan mengatakan "tidak mengekspor diesel ke pasar internasional".
"Pengawal Revolusi mengatakan bahwa mereka melakukan operasi ini begitu mereka memperoleh izin dari pengadilan," menurut laporan itu.
Press TV berbahasa Inggris menayangkan video yang menunjukkan proses penghentian kapal oleh IRGC sebelum membawanya ke tempat penyitaan.
"Kapal itu disita di perairan teritorial Iran dan mengangkut bahan bakar diesel," tambahnya.
Armada Kelima AS, yang berbasis di Bahrain, menyatakan tidak memiliki informasi untuk mengkonfirmasi laporan tersebut.
Para ahli pelacak maritim juga mengatakan mereka tidak memiliki informasi langsung tentang insiden kapal tersebut.
Iran masih menyita tanker berbendera Inggris yang ditangkap di Selat Hormuz karena dugaan pelanggaran wilayah laut.
Penyitaan atas kapal Stena Impero terjadi sekitar dua minggu setelah pasukan Inggris menangkap sebuah kapal tanker Iran di dekat Gibraltar. Kapal itu dituduh melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Akan tetapi Iran menyangkal kapal itu menuju negara yang dilanda perang.
Ketegangan meningkat dalam beberapa bulan terakhir di sekitar Selat Hormuz, jalur pengiriman minyak yang terletak antara Iran dan Oman.
Gesekan itu berakar pada keputusan Presiden AS Donald Trump pada Mei tahun lalu yang menarik Washington secara sepihak dari perjanjian nuklir penting yang ditandatangani pada 2015 antara kekuatan-kekuatan dunia dan Iran.
AS kemudian menerapkan kembali sanksi besar terhadap Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
Advertisement

Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- SiberMu Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Teknologi di Era Digital
- 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Pusat Logistik dan Pemasaran Desa
- Warga Sleman Bisa Buat Paspor Lebih Cepat di Mall Pelayanan Publik
- Pameran Rekam Jejak Buka FKY 2025 di TBEG
- Honda Scoopy x Kuromi Limited Edition Resmi Hadir di Yogyakarta
Advertisement
Advertisement