Advertisement
Iran Kembali Menyita Kapal Tanker Asing
Bendera Iran - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Iran menyita sebuah kapal tanker asing yang diduga membawa bahan bakar selundupan di Teluk, menurut media pemerintah yang menyebut bahwa penyitaan itu merupakan yang ketiga kalinya dalam sebulan di tengah meningkatnya ketegangan regional.
Kapal itu dicegat di dekat Pulau Farsi di wilayah Iran di Teluk, menurut kantor berita semi-resmi Fars seperti dikutip Aljazeera.com, Senin (5/8/2019).
Advertisement
Korps Pengawal Revolusi elite (IRGC) memiliki pangkalan angkatan laut di Pulau Farsi yang terletak di utara Selat Hormuz.
"Pasukan angkatan laut IRGC telah menyita sebuah kapal tanker minyak asing di Teluk Persia yang menyelundupkan bahan bakar untuk beberapa negara Arab," kata Ramezan Zirahi, seorang komandan IRGC, kepada TV pemerintah.
BACA JUGA
"Kapal yang ditahan itu membawa 700.000 liter bahan bakar dengan tujuh pelaut di dalamnya yang berasal dari berbagai negara."
Kantor berita IRNA menyatakan kapal yang disita pada Rabu malam dalah milik Irak. Akan tetapi kementerian perminyakan Irak membantah klaim tersebut, dengan mengatakan "tidak mengekspor diesel ke pasar internasional".
"Pengawal Revolusi mengatakan bahwa mereka melakukan operasi ini begitu mereka memperoleh izin dari pengadilan," menurut laporan itu.
Press TV berbahasa Inggris menayangkan video yang menunjukkan proses penghentian kapal oleh IRGC sebelum membawanya ke tempat penyitaan.
"Kapal itu disita di perairan teritorial Iran dan mengangkut bahan bakar diesel," tambahnya.
Armada Kelima AS, yang berbasis di Bahrain, menyatakan tidak memiliki informasi untuk mengkonfirmasi laporan tersebut.
Para ahli pelacak maritim juga mengatakan mereka tidak memiliki informasi langsung tentang insiden kapal tersebut.
Iran masih menyita tanker berbendera Inggris yang ditangkap di Selat Hormuz karena dugaan pelanggaran wilayah laut.
Penyitaan atas kapal Stena Impero terjadi sekitar dua minggu setelah pasukan Inggris menangkap sebuah kapal tanker Iran di dekat Gibraltar. Kapal itu dituduh melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Akan tetapi Iran menyangkal kapal itu menuju negara yang dilanda perang.
Ketegangan meningkat dalam beberapa bulan terakhir di sekitar Selat Hormuz, jalur pengiriman minyak yang terletak antara Iran dan Oman.
Gesekan itu berakar pada keputusan Presiden AS Donald Trump pada Mei tahun lalu yang menarik Washington secara sepihak dari perjanjian nuklir penting yang ditandatangani pada 2015 antara kekuatan-kekuatan dunia dan Iran.
AS kemudian menerapkan kembali sanksi besar terhadap Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Mitigasi Bencana di Kawasan Wisata Gunungkidul Dinilai Lebih Siap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukcapil Gunungkidul dan LPKA Yogyakarta Pastikan Hak Identitas Anak
- Simulasi Tanggap Darurat Bencana Perkuat Kesiapsiagaan DIY
- Okto Maniani Kecam Rasisme terhadap Yakob Sayuri, Minta PSSI Tegas
- Gus Yahya Tegaskan Tak Hadiri Pleno PBNU di Hotel Sultan
- Tragedi Kebakaran Terra Drone: Korban Tewas Capai 22 Orang
- Juliyatmono Dipanggil Lagi di Sidang Korupsi Masjid Agung
- Capaian DPRD Kulonprogo 2025: Tuntaskan Produk Hukum dan Pengawasan
Advertisement
Advertisement




