Advertisement
Menhub Tindak Tegas Truk Pelanggar SKB Lebaran 2026
Ilustrasi Truk. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan tidak akan menoleransi armada angkutan barang yang nekat melanggar aturan pembatasan operasional selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan banyaknya truk non-sembako yang tetap beroperasi di jalur mudik, melanggar kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan.
Advertisement
Temuan pelanggaran tersebut terungkap saat Menhub melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kabupaten Serang, Banten, pada Minggu (15/3/2026) malam.
Bersama Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Menhub menyaksikan langsung keberadaan truk logistik yang tidak masuk dalam kategori pengecualian namun tetap mencoba mengakses jalur penyeberangan di tengah kepadatan arus mudik.
BACA JUGA
"Dalam SKB sudah diatur mana yang boleh mana yang tidak boleh. Kami prihatin terhadap beberapa perusahaan logistik yang tidak mengindahkan ketentuan SKB yang berlaku," ujar Menhub Dudy Purwagandhi di lokasi peninjauan.
Guna menjaga kelancaran mobilitas pemudik, armada yang melanggar kini langsung diarahkan petugas ke area kantong parkir khusus agar tidak menyumbat akses menuju kapal. Menhub memastikan koordinasi dengan pihak kepolisian telah diperkuat untuk memberikan sanksi hukum di lapangan bagi perusahaan logistik yang masih membandel terhadap kebijakan nasional ini.
"Untuk tindakan di lapangan kami serahkan kepada pihak kepolisian. Tapi pastikan itu akan kita atasi secara baik," tegasnya dalam upaya mengamankan prioritas bagi kendaraan penumpang dan angkutan logistik kebutuhan pokok.
Meski terdapat kendala pelanggaran armada besar, kondisi operasional di Pelabuhan BBJ secara umum dilaporkan masih terkendali dan tidak mengalami kemacetan parah. Pengelola pelabuhan telah menyiagakan sedikitnya 12 kapal yang difokuskan untuk melayani kendaraan golongan besar (VII hingga IX) demi membagi beban volume kendaraan agar tidak menumpuk di titik penyeberangan Merak-Bakauheni.
"Operasional penyeberangan berjalan dengan baik. Kendaraan memang menunggu antrean untuk naik kapal, namun semuanya masih dalam batas normal dan tidak sampai terjadi antrean berhari-hari," jelas Menhub saat memaparkan kondisi terkini di lapangan.
Efektivitas pembatasan angkutan barang ini menjadi kunci utama dalam memastikan jutaan masyarakat dapat menyeberang ke Pulau Sumatera dengan aman dan nyaman. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal implementasi SKB Lebaran 2026 di seluruh titik strategis, memastikan bahwa distribusi kebutuhan pokok tetap lancar tanpa harus mengorbankan kelancaran arus lalu lintas pemudik yang terus meningkat menjelang hari raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Langganan Google Melonjak, YouTube Hadapi Tekanan Iklan
- Proyek Kampung Haji RI di Arab Saudi Mulai Pembebasan Lahan
Advertisement
Advertisement








