Advertisement
Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
Pantauan hilal oleh BMKG. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penentuan awal Idulfitri 1447 Hijriah berpotensi memunculkan perdebatan terkait data hilal yang menjadi dasar penetapan 1 Syawal. Isu ini mencuat menjelang akhir Ramadan seiring munculnya kekhawatiran tentang kemungkinan perubahan kriteria yang selama ini digunakan dalam penentuan awal bulan Hijriah.
Perhatian terhadap data hilal muncul karena posisi hilal pada 29 Ramadan diperkirakan belum sepenuhnya memenuhi kriteria imkanur rukyah yang selama ini menjadi acuan penetapan awal Syawal.
Advertisement
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sarmidi Husna meminta pemerintah tetap konsisten menggunakan dasar hukum yang telah disepakati, yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026 serta kesepakatan MABIMS.
“Kami sangat berharap kepada Kementerian Agama untuk transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS dan Peraturan Menteri Agama Nomor: 1 Tahun 2026 menjadi dasar hukum,” kata Sarmidi seperti dikutip dari NU Online, Senin (16/3/2026).
BACA JUGA
Menurutnya, muncul dugaan adanya upaya mengubah kesepakatan kriteria imkanur rukyah demi menyatukan tanggal 1 Syawal 1447 Hijriah.
Ia menjelaskan terdapat pendapat yang menyebut tinggi hilal di Sabang, Aceh telah mencapai lebih dari tiga derajat. Namun secara elongasi hilal haqiqi masih berada di bawah enam koma empat derajat, sehingga dinilai belum memenuhi syarat hilal dapat terlihat.
Sarmidi menilai ada upaya menurunkan batas elongasi dari enam koma empat derajat menjadi enam derajat agar posisi hilal dianggap memenuhi kriteria terlihat.
Selain itu, ia juga mengungkap dugaan adanya upaya memanipulasi data hilal di Aceh dengan mengirimkan tim dari Jawa. “Dengan pesanan hasil dapat melihat hilal meskipun datanya tidak valid,” katanya.
Ketua Lembaga Falakiyah PBNU KH Sirril Wafa mengingatkan agar pemerintah mengedepankan sikap kehati-hatian dalam menentukan awal Syawal.
Ia menilai regulator tidak boleh tergesa-gesa dalam menetapkan waktu ibadah yang bersifat syar’i.
“Ingat! Gegabah dalam penentuan waktu-waktu ibadah syar'iyyah berpotensi adanya afat [potensi ketergelinciran] baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan sebagai peringatan keras atas sikap 'tasaahul' yang dibenci oleh Syara',” pungkasnya.
Sebagai informasi, Lembaga Falakiyah PBNU telah merilis data hilal terkait penentuan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Berdasarkan data tersebut, posisi hilal pada 29 Ramadan diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3/2026). Meski hilal sudah berada di atas ufuk, posisinya disebut belum memenuhi kriteria imkanur rukyah yang mensyaratkan tinggi hilal minimal tiga derajat dan elongasi enam koma empat derajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







