KPK Ungkap Dugaan Uang Rp200 Juta di Balik Amplop ke Menteri Kehutanan
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kematian seorang siswa SMAN 5 di Kota Bandung memicu sorotan terhadap keberadaan geng pelajar antarsekolah yang dinilai berpotensi memicu kekerasan di lingkungan pendidikan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus tewasnya FA (17), siswa SMAN 5 Bandung, perlu menjadi refleksi bersama untuk menghentikan tradisi geng pelajar yang diduga sudah berlangsung turun-temurun.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan fenomena geng pelajar antarsekolah berisiko memicu konflik sewaktu-waktu jika tidak segera dihentikan.
"Yang perlu menjadi perhatian bersama, apakah ada unsur geng pelajar antarkedua sekolah ini yang turun temurun. Ini perlu menjadi refleksi sekaligus evaluasi berbagai pihak," kata Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta pada Senin (16/3/2026).
Ia menilai keberadaan geng pelajar yang terus dilanggengkan berpotensi memicu tindakan kekerasan di kalangan siswa.
Karena itu, kasus yang menimpa FA diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi berbagai pihak untuk memutus pola tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi KPAI dengan kepolisian, peristiwa tersebut diduga tidak melibatkan bentrokan langsung antara siswa dari SMAN 5 Bandung dan siswa dari SMAN 2 Bandung.
Korban disebut terjatuh setelah mengikuti kegiatan buka puasa bersama.
"Sebenarnya tidak terjadi tawuran secara langsung. Anak ini seperti menghindar dari anak SMA 2 sehingga terjatuh. Untuk unsur pengeroyokan masih diselidiki, tapi anak-anak ini melewati SMA 2," ujar Diyah Puspitarini.
KPAI juga meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan perkara diharapkan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami berpesan agar aparat penegak hukum segera memproses hukum dengan cepat sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A," katanya.
Sebagai konteks, FA (17), siswa SMAN 5 Bandung, meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) malam di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban menghadiri kegiatan buka puasa bersama. Hingga kini Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur penganiayaan terhadap korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita 12.000 dolar Singapura terkait kasus Kuansing, diduga bagian dari uang amplop yang dikembalikan Menteri Kehutanan.
Pemkot Jogja meminta masyarakat menjaga water station di Malioboro setelah sejumlah unit rusak akibat disalahgunakan. Edukasi pengguna dan perbaikan fasilitas.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Pemkab Bantul mengusulkan sekitar 1.000 rumah tidak layak huni kepada Kementerian PKP untuk mendapat bantuan rehabilitasi pada 2027. Sebanyak 500-600 unit.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM