Kemenkes Siapkan 10.000 Alat Deteksi TBC untuk Puskesmas
Kemenkes menyiapkan 10.000 alat diagnostik NPOC untuk mempercepat deteksi TBC di puskesmas, termasuk di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kematian seorang siswa SMAN 5 di Kota Bandung memicu sorotan terhadap keberadaan geng pelajar antarsekolah yang dinilai berpotensi memicu kekerasan di lingkungan pendidikan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus tewasnya FA (17), siswa SMAN 5 Bandung, perlu menjadi refleksi bersama untuk menghentikan tradisi geng pelajar yang diduga sudah berlangsung turun-temurun.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan fenomena geng pelajar antarsekolah berisiko memicu konflik sewaktu-waktu jika tidak segera dihentikan.
"Yang perlu menjadi perhatian bersama, apakah ada unsur geng pelajar antarkedua sekolah ini yang turun temurun. Ini perlu menjadi refleksi sekaligus evaluasi berbagai pihak," kata Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta pada Senin (16/3/2026).
Ia menilai keberadaan geng pelajar yang terus dilanggengkan berpotensi memicu tindakan kekerasan di kalangan siswa.
Karena itu, kasus yang menimpa FA diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi berbagai pihak untuk memutus pola tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi KPAI dengan kepolisian, peristiwa tersebut diduga tidak melibatkan bentrokan langsung antara siswa dari SMAN 5 Bandung dan siswa dari SMAN 2 Bandung.
Korban disebut terjatuh setelah mengikuti kegiatan buka puasa bersama.
"Sebenarnya tidak terjadi tawuran secara langsung. Anak ini seperti menghindar dari anak SMA 2 sehingga terjatuh. Untuk unsur pengeroyokan masih diselidiki, tapi anak-anak ini melewati SMA 2," ujar Diyah Puspitarini.
KPAI juga meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan perkara diharapkan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami berpesan agar aparat penegak hukum segera memproses hukum dengan cepat sesuai dengan UU Perlindungan Anak Pasal 59A," katanya.
Sebagai konteks, FA (17), siswa SMAN 5 Bandung, meninggal dunia pada Jumat (13/3/2026) malam di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban menghadiri kegiatan buka puasa bersama. Hingga kini Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur penganiayaan terhadap korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menyiapkan 10.000 alat diagnostik NPOC untuk mempercepat deteksi TBC di puskesmas, termasuk di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
MotoGP Mandalika 2026 mencatat 157.875 pengunjung dan dampak ekonomi Rp5,2 triliun, meningkat 4,8% dibandingkan tahun lalu.
Okupansi hotel berbintang di Sleman berkisar 40%-50% selama low season. PHRI memperluas promosi dan membidik pasar MICE menjelang Nataru.
Ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, menewaskan dua orang dan melukai 11 lainnya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor.
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Pemkab Kulon Progo mengalokasikan Rp102,16 miliar untuk pelayanan publik pada 2026, dengan prioritas perbaikan jalan kabupaten, jembatan, irigasi, infrastruktur