Advertisement
Politikus Perindo Sebut Telah Diajak Bahas Menteri Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia atau Perindo tetap berharap diikutsertakan dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, meskipun dipastikan tidak lolos ambang batas parlemen.
Politisi Perindo Ricky K. Margono mengklaim partainya telah diajak Presiden terpilih Jokowi untuk membahas calon menteri. Perindo, kata dia, lantas menyodorkan nama Wakil Sekretaris Jenderal DPP Angela Herliani Tanoesoedibjo.
Advertisement
Menurut Ricky, Angela memenuhi salah satu kriteria menteri yang diinginkan Jokowi yakni sosok generasi milenial. Kendati masih berusia muda, dia mengklaim Angela memiliki karakter kepemimpinan kuat berkat bimbingan sang ayah, Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Umum DPP Perindo.
“Mudah-mudahan beliau bisa mewakili Perindo duduk di posisi menteri. Pengalaman Mbak Angela ini cukup mumpuni,” tuturnya dalam acara diskusi Ribut Rebut Kursi Menteri di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Kendati telah mengusulkan nama, Ricky memahami bahwa penentuan personalia kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi. Sebagai pembantu presiden, menteri mesti sosok yang mampu bekerja menjalankan visi sang RI-1.
“Yang jadi menteri harus orang-orang terpilih. Jangan sampai hanya bagi-bagi kursi,” kata Ricky.
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Perindo hanya memperoleh 2,67% total suara sah nasional pada Pileg 2019. Perolehan tersebut masih di bawah ambang batas parlemen sebesar 4% total suara sah nasional.
Ricky mengakui hasil Pileg 2019 tidak sesuai ekspektasi Perindo untuk bercokol di DPR periode 2019-2024. Meski demikian, dia bersyukur partainya bisa menempatkan kader di DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi.
Selain berkiprah di daerah, pria berlatar belakang advokat ini mengatakan Perindo tetap ingin berkontribusi di tingkat nasional. Perindo, kata Ricky, berjanji menyambung lidah masyarakat dengan pemerintah.
“Kami akan sentil pemerintah kalau ada program-program yang mungkin tidak berjalan,” tuturnya.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf dipastikan akan memimpin pemerintahan Indonesia selama 2019-2024 setelah memenangkan Pilpres 2019. Kemenangan tersebut dikukuhkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan sengketa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Putusan 27 Juni itu kemudian dieksekusi KPU dengan menerbitkan SK KPU No. 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pada pemungutan suara 17 April, Jokowi-Maruf mengumpulkan 85.607.362 suara atau 55,50% total suara sah. Adapun, pasangan Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara atau 44,50% total suara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement