Advertisement
Politikus Perindo Sebut Telah Diajak Bahas Menteri Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia atau Perindo tetap berharap diikutsertakan dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, meskipun dipastikan tidak lolos ambang batas parlemen.
Politisi Perindo Ricky K. Margono mengklaim partainya telah diajak Presiden terpilih Jokowi untuk membahas calon menteri. Perindo, kata dia, lantas menyodorkan nama Wakil Sekretaris Jenderal DPP Angela Herliani Tanoesoedibjo.
Advertisement
Menurut Ricky, Angela memenuhi salah satu kriteria menteri yang diinginkan Jokowi yakni sosok generasi milenial. Kendati masih berusia muda, dia mengklaim Angela memiliki karakter kepemimpinan kuat berkat bimbingan sang ayah, Hary Tanoesoedibjo, yang juga Ketua Umum DPP Perindo.
“Mudah-mudahan beliau bisa mewakili Perindo duduk di posisi menteri. Pengalaman Mbak Angela ini cukup mumpuni,” tuturnya dalam acara diskusi Ribut Rebut Kursi Menteri di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Kendati telah mengusulkan nama, Ricky memahami bahwa penentuan personalia kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi. Sebagai pembantu presiden, menteri mesti sosok yang mampu bekerja menjalankan visi sang RI-1.
“Yang jadi menteri harus orang-orang terpilih. Jangan sampai hanya bagi-bagi kursi,” kata Ricky.
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Perindo hanya memperoleh 2,67% total suara sah nasional pada Pileg 2019. Perolehan tersebut masih di bawah ambang batas parlemen sebesar 4% total suara sah nasional.
Ricky mengakui hasil Pileg 2019 tidak sesuai ekspektasi Perindo untuk bercokol di DPR periode 2019-2024. Meski demikian, dia bersyukur partainya bisa menempatkan kader di DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi.
Selain berkiprah di daerah, pria berlatar belakang advokat ini mengatakan Perindo tetap ingin berkontribusi di tingkat nasional. Perindo, kata Ricky, berjanji menyambung lidah masyarakat dengan pemerintah.
“Kami akan sentil pemerintah kalau ada program-program yang mungkin tidak berjalan,” tuturnya.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf dipastikan akan memimpin pemerintahan Indonesia selama 2019-2024 setelah memenangkan Pilpres 2019. Kemenangan tersebut dikukuhkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan sengketa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Putusan 27 Juni itu kemudian dieksekusi KPU dengan menerbitkan SK KPU No. 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pada pemungutan suara 17 April, Jokowi-Maruf mengumpulkan 85.607.362 suara atau 55,50% total suara sah. Adapun, pasangan Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara atau 44,50% total suara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement