Advertisement
Densus Ringkus 3 Terduga Teroris JAD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus 88) telah melakukan penangkapan pada tiga orang pelaku tindak pidana terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Telah dilaksanakan upaya paksa terhadap pelaku tindak pidana terorisme pada hari Sabtu ini, tanggal 04 Mei 2019, dan telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (4/5/2019) malam.
Advertisement
Mereka yang ditangkap, Dedi merinci, adalah SL, 34, yang sitangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04:34 WIB.
Kemudian AN, 20, yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08:49 WIB.
Dan yang ketiga adalah MC, 28, yang ditangkap di Jalan Waringin, Gang 13 Nomor 27 RT 004 RW 004 Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur, sekitar pukul 14:30 WIB.
"Semuanya memiliki keterlibatan dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang diketahui berafiliasi dengan ISIS," ucap Dedi.
Kesemua yang ditangkap Densus 88 pada Sabtu ini, tambah Dedi memiliki peran masing-masing. "SL merupakan DPO JAD Lampung, sedangkan AN dan MC menyembunyikan DPO JAD Lampung," ucap Dedi menambahkan.
Sebelumnya, Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror dikabarkan menembak mati terduga teroris di sebuah rumah toko Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu subuh.
Camat Babelan, Deni Mulyadi saat dikonfirmasi pada Sabtu petang membenarkan kejadian itu. Menurut dia, ada salah satu pelaku yang tewas ditembak polisi saat penggerebekan itu.
"Iya benar ada penggerebekan teroris. Informasinya satu yang tewas. Jenazah terduga teroris yang belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement