Advertisement
BNPT Bawa Isu Perlindungan Anak Terasosiasi dengan Terorisme di Forum Internasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono meyakini semangat multilateralisme dan kerja sama internasional memegang peran krusial untuk mengatasi berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk terorisme.
Dalam Sidang Ke-34 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) di Wina, Austria, Selasa, (20/5/2025) lalu ia mengatakan kolaborasi dan kerja sama setiap negara penting untuk mengatasi terorisme.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Exit Toll Bokoharjo Akan Tersambung Jogja Outer Ring Road
"Di tingkat nasional, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama teknis dalam penanganan isu kejahatan transnasional ini melalui penguatan kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan UNODC di bawah mekanisme Programme Governance Committee [PGC]," ucap Komjen Pol. Eddy dilansir Antara, Minggu.
Eddy pun menekankan kembali resolusi mengenai penanganan anak terasosiasi dengan kelompok teroris yang diinisiasi Indonesia pada sidang CCPCJ Ke-33, pada tahun lalu. Penekanan resolusi itu, bertujuan menggalang komitmen global dalam memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan terorisme.
"Indonesia menekankan kembali terkait resolusi Treatment of children associated with terrorist groups, including children who are recruited and exploited by those groups, yang diinisiasi oleh Indonesia bersama Australia pada UNCCPCJ tahun lalu," katanya.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapatkan dukungan dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam implementasinya, khususnya dalam pembentukan Intergovernmental Expert Group atau Kelompok Pakar Antarpemerintah.
Adapun tema yang diusung dalam CCPCJ tahun ini, yaitu Adressing new, emerging and evolving forms of crime, including crimes that affect the environment, smuggling of commercial goods and trafficking in cultural property and other crimes targeting cultural property.
Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga menjadi penyelenggara side event atau kegiatan sampingan dalam rangkaian forum CCPCJ tahun ini dengan judul Getting Smart on Justice: Parole, Probation, and Reducing Recidivism yang diselenggarakan pada Kamis (22/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konvoi Persib Bandung, Satu Orang Jatuh dari Flyover Pasupati
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
Advertisement

100 Hari Hasto-Wawan Menjabat, Kota Jogja Mampu Mengelola Sampah Secara Mandiri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Perdana Menteri Li Qiang, Presiden Prabowo: Kedekatan Indonesia-China Sejak Zaman Cheng Ho
- Wuling Telah Produksi 3 Juta Unit Kendaraan, 40 Ribu Berasal dari Pabrik Cikarang
- OJK Ingatkan Masyarakat Waspada dengan Kejahatan Perbankan Memanfaatkan Data Pribadi
- Presiden Prabowo Ajak Pengusaha China Berinvestasi di Indonesia
- Presiden Prabowo Puji China Bela Palestina
- Perdana Menteri China Li Qiang Bawa Komitmen Investasi Senilai 10 Miliar Dolar AS
- Dampak Gempa Mag 6,0 Bengkulu: 255 Rumah Rusak
Advertisement