Advertisement
BNPT Bawa Isu Perlindungan Anak Terasosiasi dengan Terorisme di Forum Internasional

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono meyakini semangat multilateralisme dan kerja sama internasional memegang peran krusial untuk mengatasi berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk terorisme.
Dalam Sidang Ke-34 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (The Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) di Wina, Austria, Selasa, (20/5/2025) lalu ia mengatakan kolaborasi dan kerja sama setiap negara penting untuk mengatasi terorisme.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Exit Toll Bokoharjo Akan Tersambung Jogja Outer Ring Road
"Di tingkat nasional, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama teknis dalam penanganan isu kejahatan transnasional ini melalui penguatan kemitraan antara pemerintah Indonesia dengan UNODC di bawah mekanisme Programme Governance Committee [PGC]," ucap Komjen Pol. Eddy dilansir Antara, Minggu.
Eddy pun menekankan kembali resolusi mengenai penanganan anak terasosiasi dengan kelompok teroris yang diinisiasi Indonesia pada sidang CCPCJ Ke-33, pada tahun lalu. Penekanan resolusi itu, bertujuan menggalang komitmen global dalam memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan terorisme.
"Indonesia menekankan kembali terkait resolusi Treatment of children associated with terrorist groups, including children who are recruited and exploited by those groups, yang diinisiasi oleh Indonesia bersama Australia pada UNCCPCJ tahun lalu," katanya.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapatkan dukungan dari negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam implementasinya, khususnya dalam pembentukan Intergovernmental Expert Group atau Kelompok Pakar Antarpemerintah.
Adapun tema yang diusung dalam CCPCJ tahun ini, yaitu Adressing new, emerging and evolving forms of crime, including crimes that affect the environment, smuggling of commercial goods and trafficking in cultural property and other crimes targeting cultural property.
Sebagai informasi, Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga menjadi penyelenggara side event atau kegiatan sampingan dalam rangkaian forum CCPCJ tahun ini dengan judul Getting Smart on Justice: Parole, Probation, and Reducing Recidivism yang diselenggarakan pada Kamis (22/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
- Gempa Tektonik Magnitudo 3,7 Dirasakan di Situbondo Jawa Timur Hari Ini, Satu Rumah Warga Rusak
- Maskapai Sebut 241 Meninggal dan Hanya 1 Orang yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat Air India
Advertisement

Tol Jogja-Solo: Ada Penambahan Bidang Tanah, Ini Jadwal Terbaru Pembebasan Lahan
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Siklus Tropis Wutip Picu Gelombang Tinggi di Indonesia
- Luhut Ungkap Anggaran MBG Tembus Rp300 Triliun di Tahun 2026
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 4 Pulau Dicaplok Sumut Lewat Keputusan Mendagri Tito Karnavian, Aceh Tempuh Jalur Non-litigasi
- PPIH Tegaskan Tak Ada Pungli di Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia
- Sejumlah Tentara Israel Terluka dalam Serangan Rudal Iran
- Anak Disiksa Orang Tua Ditemukan dalam Kardus Lorong Pasar Kebayoran Lama, Begini Kondisinya
Advertisement
Advertisement