Advertisement
Ini Fakta di Balik Kematian Hiu Karimunjawa
Ilustrasi hiu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, JEPARA--Puluhan ikan hiu indukan di penangkaran Pulau Menjangan Besar Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj), Jawa Tengah mati. Penyebab kematian hiu berusia 40 tahun itu kini masih didalami pihak BTNKj.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta di balik matinya puluhan ikan hiu di penangkaran BTNKj.
Advertisement
1. Air Keruh Diduga Jadi Penyebab
Matinya puluhan ikan hiu pertama kali ditemukan oleh penjaga keramba di penangkaran milik Minarno atau Cun Ming pada Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 5.30 WIB. Dari hasil pengamatan, air di keramba tempat hiu dibudidayakan berwarna kuning atau keruh.
BACA JUGA
Air kolam yang tercemar itu diduga menjadi penyebab matinya 40 hingga 45 ekor ikan hiu. Dalam kolam itu pun tak hanya ikan hiu saja yang mati, melainkan ada ikan lain seperti badong, kerap dan jenis lainnya.
“Saat itu Hiu yang dijumpai mati sekitar 40 hingga 45 ekor dan dua ekor masih bisa diselamatkan dengan memindahkan ke keramba lainnya,” kata Kepala BTNKj Agus Prabowo.
2. Bangkai Hiu Dibakar
Usai ditemukan mati, hiu-hiu itu pun dikumpulkan di lahan yang luas kemudian dibakar oleh pemiliknya. Pembakaran ikan hiu dilakukan untuk mengantisipasi penyakit yang ditimbulkan dari bangkai ikan hiu.
Namun, sebelum dibakar, pemiliknya yakni Cun Ming mengambil sampel air dan daging hiu untuk diteliti di laboratorium ikan di Jepara. Sehingga penyebab kematian ikan hiu secara mendadak dan massal itu dapat terungkap.
3. Ditangani Polisi
Usai penemuan puluhan ikan hiu mati mendadak, Cun Ming langsung melaporkan hal ini ke pihak berwajib. Fenomena matinya puluhan ikan di zona budidaya BTNKj pun menjadi perhatian serius.
Pihak kepolisian memastikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap fenomena ini. Hingga kini pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian hiu secara mendadak.
“Jika ditemukan adanya hal mencurigakan atas matinya ikan maka pengusutan dapat ditingkatkan menjadi penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Jawa tengah Kombes Agus Triatmadja.
4. Wisata Ditutup
Penangkaran ikan hiu di kawasan BTNKj awalnya dijadikan sebagai tempat wisata. Para wisatawan yang hadir di tempat itu bisa menikmati berenang bersama puluhan ikan hiu.
Namun sejak 8 Juni 2018, melalui surat Kepala Balai Nomor S.182/T.34/TU/GKM/6/2018, memerintahkan kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi tersebut. Pasalnya, tempat wisata ini pernah menelan korban wisatawan yang digigit oleh ikan hiu saat berenang bersama hiu jinak.
“Sekarang ditutup, atraksi ini pernah menyebabkan korban yakni pada 13 Maret 2016, seorang pengunjung bernama Nur Madina asal Jogja mengalami gigitan pada saat berenang,” ungkap Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Perceraian Sleman 2025 Tembus 1.200 Kasus, Pola Komunikasi Disorot
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Frogs Indonesia-UAD Dorong Industri Drone Nasional
- 74 Titik Pengolahan Sampah Ilegal di Bantul Diduga Cemari Lingkungan
- Pemerintah Siapkan Skema APBN untuk Bayar Utang KCJB Rp1,2 T per Tahun
- Kolaborasi Pers dan Pemkab Warnai HPN 2026 di Kulonprogo
- Hadapi Cuaca Ekstrem, PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Kesiagaan Listrik
- Perempuan Tabrak Jambret di Umbulharjo Jogja, Ini Fakta Barunya
- Warga Diimbau Jauhi Air Cisadane Seusai Kebakaran Gudang Kimia
Advertisement
Advertisement



