MK Putus 29 Uji Materi Hari Ini, Ada UU Kesehatan hingga Pilkada
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Ilustrasi truk tangki Pertamina./Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Dua truk tangki Pertamina dibajak orang tak dikenal pada Senin (18/3/2019). Saat ini, petugas dari Polres Metro Jakarta Utara saat ini tengah mengidentifikasi 10 pelaku aksi pembajakan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut ada sekitar 10 orang yang diduga melakukan pembajakan tersebut. "Kita mengidentifikasi sekitar 10 orang, saksi-saksinya sopir truk dua orang, kernet dua orang, kita ambil keterangan semua," katanya.
Budhi menyebut pihaknya akan memproses dalang dari aksi pembajakan tersebut.
"Sudah kami identifikasi, tadi langkah kita adalah mengupayakan dengan para pendemo dan Polres Metro Jakarta Pusat untuk bisa melepaskan tangki tersebut. Alhamdulillah jam 11.00 WIB tadi sudah berhasil dipisahkan," jelasnya.
Pembajakan mobil tangki Pertamina terjadi usai dua mobil tersebut mengisi bahan bakar di SPBU Plumpang.
"Kemudian mau ke arah Tangerang. Sebelum masuk tol Ancol, dicegat oleh beberapa orang tidak dikenal," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3/2019).
Mengetahui dua mobil tersebut dilarikan menuju kawasan Monas, Jakarta Pusat, pihak Polres Metro Jakarta Utara langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat.
"Prinsipnya, sebenarnya demo itu kan diatur oleh Undang-Undang, tapi kalau sudah merampas kemudian menggunakan cara anarkis berarti sudah melanggar. Kami akan proses secara hukum bagi para pelakunya, kalau ada aktor intelektual yang menyuruh, kami akan proses," tambah Budhi.
Diketahui, Dua mobil tangki berukuran 32 Kilo Liter (KL) berisi biosolar dalam kondisi penuh itu dihadang massa lalu dibawa mengarah ke Istana Negara.
"Kami telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. Kami sudah melapor pada aparat kepolisian," kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Ayulia, Senin (18/3/2019).
Ayulia menambahkan, dua mobil tangki yang dihadang dan dilarikan itu masing-masing bernomor polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU dengan masing-masing sopir, Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul.
"Pak Cepi sudah diketahui keberadaannya dan sedang dalam perjalanan melaporkan ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dijelaskannya, penghadangan dan perampasan itu terjadi saat mobil tangki akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang.
Saat hendak memasuki pintu Tol Ancol, tiba-tiba ada sekelompok orang sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir alias awak mobil tangki.
"Sopir atau awak mobil tangki itu diancam dan dipaksa turun. Mobil tangki dikuasai oleh kelompok Perampas yang mengatakan mereka akan menuju Istana Negara,” kata Ayulia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Pendapatan Gunungkidul 2025 mencapai Rp2,067 triliun. PAD melampaui target, namun DPRD masih memberi sejumlah catatan untuk belanja dan infrastruktur.
Bulog telah menyerap 3,24 juta ton setara beras hingga 29 Juni 2026 dan memastikan penyerapan gabah petani terus dilakukan sepanjang tahun.
Proyeksi rupiah hari ini diperkirakan melemah di tengah penantian data ekonomi AS dan rilis neraca perdagangan serta inflasi Indonesia.
Peringatan Harganas 2026, Mendukbangga mengajak keluarga mengurangi ketergantungan gawai, menghidupkan meja makan, dan memperkuat peran ayah.
Dua pria yang viral karena melawan arus dan menantang pengendara di Jogja ditilang polisi usai menyerahkan diri ke Polresta Jogja.