Advertisement
MUI Perbolehkan Reuni Akbar 212: Yang Tidak Ikut Tahan Diri
Ilustrasi: Ribuan umat Islam melakukan zikir dan doa bersama saat Aksi Bela Islam III di kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). - Antara/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia memberikan pernyataan terkait rencana aksi Reuni Akbar 212.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa acara tersebut boleh dilaksanakan dengan beberapa catatan, di antaranya tidak menimbulkan kekacauan. Peserta aksi diimbau agar selalu mentaati peraturan.
Advertisement
“Aksi tersebut boleh kok, dan dijamin undang-undang. Kebebasan berekspresi. Orang diberikan hak berekspresi,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (30/11/2018).
Anwar berpesan agar aksi tersebut tidak sampai dinodai dengan ujaran-ujaran kebencian dan aksi saling cela.
BACA JUGA
Selain itu, MUI juga mengimbau masyarakat yang tidak mengikuti aksi Reuni Akbar 212 untuk bisa menahan diri.
“Tapi yang diimbau bukan cuma yang ikut 212, yang tidak ikut juga menghormati, tidak mencaci, mencela, mengambat. Kalau enggak suka, silakan buat saja hal serupa. Jadi jangan yang enggak ikut mencela dan menghambat, jangan. Ini kan negara demokrasi,” ujarnya.
Terkait dengan muatan politik dalam aksi tersebut, Anwar menilai hal tersebut menjadi urusan partai politik atau politikus sendiri, asalkan semua kegiatan tetap berjalan etis, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang meresahkan.
“Terserah parpol mau ngapaian, apalagi ini tahun politik. Ya, lakukanlah secara baik, etis, berakhlak, tidak melanggar aturan, tidak chaos, yang lain jangan ganggu, jangan mancing-mancing,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Guru Honorer di Sleman Bergaji Rp200 Ribu, Dua Kali Gagal PPPK
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- RSAU Dody Sardjoto Terima Jenazah Korban ATR 42-500
- Polri Bentuk Direktorat Khusus PPA-PPO di 11 Polda
- Luapan Kali Pepe Rendam Kampung Sruni Solo Seusai Hujan Deras
- Pilkades Serentak Gunungkidul 2026 Tetap Manual, Ini Alasannya
- Hasto Wardoyo Gandeng Komunitas Peduli Sungai Rawat Kali Code
- Lebih Sekadar Wangi, Parfum Lindra Hadir Menemani Rasa Percaya Diri
- Perpres AI Jadi Acuan Nasional Pengembangan Kecerdasan Buatan
Advertisement
Advertisement



