Advertisement
Menteri LH Wanti-wanti Lonjakan Sampah Selama Libur Nataru
Foto ilustrasi insinerator sampah. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan lonjakan timbulan sampah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berpotensi menjadi ancaman serius bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Mobilitas masyarakat yang meningkat signifikan selama periode libur akhir tahun diperkirakan memicu tambahan puluhan ribu ton sampah dalam waktu singkat, sehingga menuntut kesiapan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Advertisement
Pemerintah menilai persoalan sampah tidak lagi bisa dipandang sebagai isu musiman, melainkan tantangan struktural yang membutuhkan komitmen lintas sektor, mulai dari edukasi publik hingga penerapan teknologi pengolahan ramah lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa sampah bukanlah berkah, melainkan masalah yang harus ditangani secara kolektif.
“Kita harus merefleksi diri bahwa sampah itu bukan berkah, tetapi masalah. Semua pihak harus berpartisipasi aktif mengurangi, memilah, dan mengelola sampah secara ramah lingkungan,” ujar Hanif dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
Berdasarkan survei Natal 2025 Badan Kebijakan Transportasi, diproyeksikan sebanyak 119,5 juta orang melakukan perjalanan selama periode Nataru 2025/2026 atau setara 42,01 persen dari total populasi Indonesia. Angka ini meningkat 2,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Lonjakan mobilitas tersebut diperkirakan memicu tambahan timbulan sampah hingga 59.000 ton dalam waktu sekitar dua pekan.
Peringatan itu disampaikan Hanif usai melakukan inspeksi mendadak pengelolaan sampah di TPA Tanjungrejo Kudus, Jawa Tengah, serta Stasiun Tegal dan Cirebon. Dalam kunjungannya, Hanif menyoroti belum optimalnya operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPA tersebut.
Menurutnya, teknologi pengolahan sampah seperti RDF merupakan solusi masa depan yang tidak boleh lagi ditunda implementasinya. Pengelolaan sampah di hilir harus bertransformasi dari sekadar penimbunan residu menjadi proses bernilai tambah dan berwawasan lingkungan.
Hanif juga menyoroti belum tercapainya target nasional pengelolaan sampah sebesar 52 persen pada 2025. Kondisi ini mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengambil langkah tegas terhadap daerah yang dinilai abai.
“Ke depan kami akan memberikan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah kepada daerah yang pengelolaan sampahnya belum maksimal,” tegasnya.
Pemerintah berharap lonjakan sampah selama libur Natal dan Tahun Baru dapat ditekan melalui kolaborasi masyarakat, pemerintah daerah, serta pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Disiapkan Suntikan Rp20 Triliun dari APBN
- 32 Kasus Tukar Guling Tanah Kalurahan-Kasultanan di Sleman Rampung
- BWF Ubah Wajah World Tour 20272030, Jumlah Turnamen Jadi 36 Ajang
- Kapal Pengungsi Karam di Libya Barat, 53 Orang Tewas dan Hilang
- Energi Rusia Picu Konflik, Hungaria Sebut Ukraina Ancaman
- PSSI Didenda AFC Rp235 Juta, Arya Tegaskan Tak Ajukan Banding
- Peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi Divonis 7,5 Tahun
Advertisement
Advertisement



