KPK Sita Rp9,5 Miliar, Aliran Korupsi KPP Madya Banjarmasin Diusut
KPK menyita Rp9,5 miliar yang dikembalikan saksi dalam kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin dan mendalami aliran dana tersebut.
Gedung KPK- ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pemanggilan mantan sopir pribadi hingga tukang cukur langganan dari Lukas Enembe (LE) sebagai saksi kasus dugaan suap dana penunjang operasional Papua, meskipun mantan Gubernur Papua tersebut telah meninggal dunia.
“Orang-orang yang bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan saudara LE ini tentu harus kami minta pertanggungjawaban,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.
Selain itu, Asep mengatakan alasan pemanggilan orang dekat Lukas Enembe dilakukan agar pemulihan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut dapat berjalan dengan optimal.
“Kerugian keuangan negaranya hampir Rp1 triliun lebih, khususnya di perkara penggunaan dana untuk operasional, atau dana operasional itu yang digunakan untuk makan, minum, dan lain-lainnya. Itu satu hari hampir Rp1 miliar kalau tidak salah. Rp1 miliar lebih per hari kali tiga tahun, yaitu hampir Rp1 triliun,” katanya.
Sebelumnya, KPK memanggil mantan sopir pribadi Lukas Enembe, Basuki Rahmat Suminta, pada 17 Oktober 2025. Sementara tukang cukur rambut langganannya, Budi Hermawan, dipanggil pada 21 Oktober 2025.
Diketahui, pada 11 Juni 2025, KPK mengungkapkan kerugian kasus yang berkaitan dengan dugaan suap dana penunjang operasional, serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022. Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut adalah sebesar Rp1,2 triliun.
KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka kasus tersebut adalah mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Akan tetapi, status tersangka Lukas Enembe gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyita Rp9,5 miliar yang dikembalikan saksi dalam kasus dugaan korupsi KPP Madya Banjarmasin dan mendalami aliran dana tersebut.
TikTok menutup kantor Nashville dan memangkas seluruh karyawan lokal sebagai bagian restrukturisasi global di tengah tekanan politik AS.
Unggahan misterius Bella Bonita viral dan memicu spekulasi soal rumah tangganya dengan Denny Caknan. Warganet pun terbelah.
MotoGP Inggris 2026 di Silverstone menjadi ujian penting bagi Marc Marquez dalam perburuan gelar dunia. Fabio Quartararo juga mengincar kebangkitan setelah kega
PSIM Jogja resmi merekrut striker Paraguay Mauro Caballero untuk Super League 2026/27. Ia diharapkan menjadi solusi produktivitas gol Laskar Mataram.
Kasus meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan usai 8 jam menunggu kamar RS viral. Cinta Laura soroti perlakuan terhadap pasien BPJS: martabat tak boleh bergantung pa