HP Mulai Lemot karena Penyimpanan Penuh? Coba 5 Cara Ini
Cara mengosongkan memori HP penuh tanpa menghapus data penting, mulai dari hapus cache, bersihkan WhatsApp hingga pindahkan file ke cloud.
Ciri-ciri Obat Palsu dan keterangannya (BPOM)
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar praktik penjualan kosmetik ilegal yang marak beredar di marketplace Indonesia sepanjang 2025. Melalui patroli siber, BPOM menemukan lebih dari 73 ribu tautan yang menjual kosmetik berbahaya, termasuk produk yang mengandung zat kimia seperti Hidrokuinon.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan pihaknya mengidentifikasi 197.725 tautan penjualan produk yang tidak sesuai ketentuan selama 2025. Dari jumlah tersebut, kategori kosmetik ilegal menjadi yang paling dominan dengan 73.722 tautan.
"Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun serta 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan," tegas Taruna Ikrar dalam siaran pers resmi BPOM yang dirilis pada 4 Maret 2026.
Daftar Produk Kosmetik Ilegal Temuan BPOM
Berdasarkan hasil pengawasan, BPOM merilis sejumlah produk kosmetik yang teridentifikasi dijual tanpa izin edar (TIE) atau mengandung bahan kimia berbahaya. Produk tersebut berasal dari produsen dalam negeri maupun impor, terutama dari China.
Berikut daftar produk yang ditemukan:
Bahaya Kandungan Zat Kimia Terlarang
BPOM memberikan peringatan keras terkait kandungan bahan berbahaya pada produk-produk tersebut. Salah satu temuan menonjol terdapat pada Toner Pelicin Ekstrak Lemon yang diketahui mengandung hidrokuinon, zat yang dilarang digunakan dalam kosmetik.
Penggunaan hidrokuinon yang tidak terkontrol berisiko menimbulkan berbagai efek samping serius, di antaranya:
Langkah BPOM dan Imbauan Cek KLIK
Untuk memutus peredaran produk berbahaya tersebut, BPOM berkomitmen memperkuat kerja sama dengan pengelola platform e-commerce serta kementerian terkait. Tindakan penurunan (takedown) tautan penjualan ilegal akan terus dilakukan secara berkala.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli produk kecantikan secara daring dengan menerapkan prinsip Cek KLIK, yaitu:
Keamanan dan perlindungan kesehatan konsumen, menurut BPOM, tetap menjadi prioritas utama dalam pengawasan peredaran obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cara mengosongkan memori HP penuh tanpa menghapus data penting, mulai dari hapus cache, bersihkan WhatsApp hingga pindahkan file ke cloud.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif terbaru Rp8.000 di sini.