Advertisement
Kesehatan Menurun, Nadiem Ungkap Potensi Operasi Ulang di Sidang Korup
Nadiem Makarim ungkap hasil MRI memburuk dan potensi operasi ulang dalam sidang korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Simak detail persidangannya di sini.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kembali memburuk saat menjalani persidangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemindaian terbaru menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI), Nadiem menyebut terdapat indikasi reinfeksi serta komplikasi pada luka pascaoperasi sebelumnya yang memerlukan penanganan medis intensif lebih lanjut.
Advertisement
Di hadapan Majelis Hakim, Nadiem menjelaskan bahwa proses penyembuhan yang ia jalani beberapa bulan terakhir mengalami kendala serius. Kondisi kesehatan ini jugalah yang sebelumnya sempat membuat persidangan perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini tertunda sebanyak dua kali pada akhir Desember 2025 lalu.
“Berdasarkan MRI kemarin, hasil laporannya kurang baik karena ada kemunduran dalam penyembuhan saya, ada reinfeksi baru di dalam ditambah luka luar,” ujar Nadiem saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Purwanto Abdullah mengenai kondisinya, Kamis (5/3/2026).
BACA JUGA
Hakim Ketua Purwanto Abdullah merespons laporan tersebut dengan memberikan kelonggaran bagi terdakwa untuk tidak memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
Pihak pengadilan meminta Nadiem untuk terus menjalin komunikasi dengan pihak rumah tahanan serta Kejaksaan apabila di kemudian hari diperlukan tindakan operasi darurat atau perawatan khusus di rumah sakit.
Meski dalam kondisi tidak fit, persidangan hari ini tetap berlanjut dengan menghadirkan mantan staf khusus Fiona Handayani serta mantan konsultan teknologi Ibrahim Arief alias Ibam.
Ibam sendiri duduk sebagai terdakwa bersama Nadiem dalam pusaran kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan yang mencakup pengadaan laptop Chromebook serta Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022.
Nadiem didakwa telah melakukan tindakan yang merugikan keuangan negara dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp2,18 triliun. Jaksa merinci kerugian tersebut berasal dari program digitalisasi pendidikan sebesar Rp1,56 triliun serta pengadaan unit CDM yang dinilai tidak bermanfaat senilai 44,05 juta dolar AS atau setara Rp621,39 miliar.
Dalam surat dakwaan, Nadiem diduga menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Dana tersebut disinyalir berasal dari investasi raksasa teknologi Google yang masuk ke perusahaan tersebut, yang kemudian berkorelasi dengan lonjakan harta kekayaan Nadiem dalam LHKPN tahun 2022 pada instrumen surat berharga senilai Rp5,59 triliun.
Atas perbuatan yang diduga dilakukan bersama-sama dengan Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan (buron), Nadiem terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hingga saat ini, persidangan masih terus mendalami keterkaitan antara perencanaan pengadaan teknologi pendidikan dengan aliran dana investasi asing yang masuk ke perusahaan terafiliasi terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Dishub Kulonprogo Prediksi Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar Terkendali
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Alex Dunne Gabung Alpine, Bidik Kursi F1 2026
- MacBook Air & Pro M5 Resmi Rilis, AI 4x Lebih Kencang
- Mudik 2026, Pemkab Gunungkidul Intensif Tambal Jalan
- Bocah 5 Tahun Tewas Tertemper KA Bandara di Gamping
- Korban Tewas Serangan AS-Israel di Iran Tembus 1.045 Jiwa
- 6 Akun Raup Rp27 Miliar dengan Bertaruh AS Serang Iran di Polymarket
- Babak I: Semen Padang vs PSIM Jogja 0-0, Fahreza Sudin Kartu Merah
Advertisement
Advertisement







