Advertisement

BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace

Angel Rinella
Jum'at, 06 Maret 2026 - 13:47 WIB
Abdul Hamied Razak
BPOM Bongkar Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal di Marketplace Ilutrasi kosmetik ilegal - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan berbagai produk obat dan makanan ilegal yang beredar di marketplace sepanjang 2025. Produk tersebut berpotensi membahayakan kesehatan karena sebagian mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi ketentuan keamanan.

Temuan ini diperoleh melalui patroli siber yang dilakukan BPOM di sejumlah platform penjualan daring. Hasil pemantauan menunjukkan masih banyak produk obat, kosmetik, suplemen, hingga pangan olahan yang dijual tanpa izin edar atau mengandung bahan yang dilarang.

Advertisement

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan patroli siber menemukan ribuan akun yang menjual produk ilegal melalui marketplace.

“Sepanjang tahun 2025, BPOM melakukan patroli siber di marketplace dan menemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal atau tidak sesuai ketentuan,” ujarnya dikutip dari laman resmi, Jumat (6/3/2026).

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk menurunkan tautan penjualan produk ilegal tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko penggunaan produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

Dari hasil pengawasan tersebut, BPOM juga mengidentifikasi sejumlah kategori produk yang paling banyak beredar secara ilegal di marketplace. Produk tersebut antara lain berasal dari kategori kosmetik, obat bahan alam atau obat tradisional, obat, suplemen kesehatan, hingga pangan olahan.

BPOM menjelaskan penggunaan bahan kimia obat pada produk herbal, suplemen, maupun pangan olahan sangat berbahaya bagi kesehatan. Kandungan tersebut dapat memicu berbagai gangguan kesehatan seperti tekanan darah tidak stabil, kerusakan hati dan ginjal, hingga serangan jantung.

Selain patroli siber, BPOM juga meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di platform digital melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Upaya ini dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di pasar daring memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kesehatan melalui internet. Ia meminta masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian produk sebelum membeli atau menggunakannya.

“Masyarakat perlu lebih selektif dan tidak mudah tergiur oleh klaim yang sensasional. Pastikan selalu melakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa sebelum membeli produk obat atau makanan,” ujarnya.

BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran produk ilegal. Langkah ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok

Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok

Jogja
| Jum'at, 06 Maret 2026, 14:17 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement