Advertisement
4 Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan Keberangkatannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) mencegah keberangkatan empat pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal ke Malaysia melalui pelabuhan di Kota Batam.
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan keberangkatan empat PMI non-prosedural dicegah ketika petugas melakukan monitoring dan pengawasan keberangkatan PMI di Helpdesk Pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay.
Advertisement
“Monitoring dilakukan Sabtu [31/5], petugas melakukan pemeriksaan dokumen bekerja bagi calon penumpang yang diduga akan berangkat bekerja ke Malaysia,” kata Imam.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata dia, didapati empat penumpang yang akan berangkat bekerja secara non-prosedural ke luar negeri. “Dua penumpang akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja secara non-prosedural dan dua lainnya terindikasi akan berangkat ke Malaysia dengan modus kunjungan keluarga,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, keempat penumpang tujuan Malaysia tersebut tidak mempunyai kelengkapan syarat dan dokumen bekerja ke luar negeri, hanya menggunakan paspor dan tiket kapal tujuan Malaysia.
Imam menyebut prasyarat untuk bekerja secara resmi di luar negeri, jika pekerja secara mandiri dengan skill yang dimiliki mensyaratkan adanya perjanjian kerja dari pemberi kerja dan visa kerja yang dikeluarkan oleh negara tujuan serta terdaftar resmi sebagai PMI yang legal terdata dalam sistem SiSKOP2MI Kementerian P2MI.
“Atas dasar itu, keempat penumpang kapal tersebut dilakukan penundaan atau kami cegah keberangkatannya ke Malaysia,” ujarnya.
Keempat PMI non-prosedural tersebut berasal dari Jawa Timur, terdiri atas tiga laki-laki dan satu perempuan, yakni UJ (53), WY (42), YEP (37) dan AYSP (29). Dia menyebut PMI UJ dan AYSP ke Malaysia ingin mencari kerja, sedangkan WY dan YEP ke Malaysia untuk bekerja sebagai tukang bangunan.
UJ dan AYSP berangkat dari Surabaya menuju Batam pada Sabtu (31/5) pukul 09.00 WIB. Setibanya di Batam, ada yang mengarahkan melalui ponsel agar keduanya membeli tiket ke Malaysia di Pelabuhan Harbour Bay.
“Jadi ada yang mengarahkan lewat ponselnya. Saat pemeriksaan di pintu keberangkatan, keduanya mengaku hendak ke Malaysia untuk bertemu dengan saudara dan hendak mencari pekerjaan,” katanya.
Sementara dua PMI lainnya, mengaku hendak ke Malaysia sebagai tukang bangunan dengan gaji 100 Ringgit Malaysia per hari. “Keduanya mengaku sudah beberapa kali passing untuk pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Atas temuan itu, petugas melakukan penundaan keberangkatan kepada keempat penumpang dan mengamankan dokumen perjalanan mereka, serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendataan identitas.
BACA JUGA: Jadwal DAMRI Tujuan ke Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini Senin 2 Juni 2025
Setelah dilakukan pencegahan, keempatnya dilakukan pendataan dan diberi sosialisasi mengenai bekerja ke luar negeri secara aman, dan prosedural serta edukasi bahaya bekerja keluar negeri secara non-prosedural.
“Terhadap keempatnya kami berikan pembinaan awal terkait risiko dan bahaya bekerja secara non-prosedural di luar negeri,” katanya.
Keempat calon PMI tersebut difasilitasi di Rumah Ramah BP3MI Kepri yang ada di Batam dan menunggu jadwal pemulangan ke daerah asal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Ada Pawai HUT Kemerdekaan di Malioboro, Ini Pengalihan Jalur Trans Jogja
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
- Gubernur Bali Tolak Pembangunan Kasino Meski Diiming-imingi Rp100 Triliun
Advertisement
Advertisement