Advertisement
22 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia dan menangkap dua pria yang memberangkatkan mereka.
Tindakan pencegahan tersebut berdasarkan operasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, menurut keterangan KP2MI di Jakarta, Sabtu malam.
Advertisement
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8) dini hari yang kemudian langsung ditindaklanjuti tim gabungan.
"Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemp
BACA JUGA:Â Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur, Begini Respons Mensos
"Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya," imbuhnya dalam keterangan tersebut.
Fanny mengatakan dua orang yang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir diamankan dari dua mobil yang hendak menjemput 22 calon pekerja migran ilegal, salah satunya seorang anak.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari pihak lain untuk menjemput dan mengantar para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum menuju Malaysia.
"Setelah sampai di titik penjemputan kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian," ujar Fanny.
Seluruh korban kemudian dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Sementara kedua pelaku diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Fanny memastikan kepolisian akan melakukan pengusutan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPO itu.
Secara terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengingatkan pentingnya menghindari pihak-pihak yang kerap berkata "manis" dalam membujuk masyarakat untuk bekerja ilegal di luar negeri.
Dia menegaskan bahwa berangkat ilegal rentan menjadi korban TPPO, penyiksaan hingga dieksploitasi. Menteri Karding menyebutkan bahwa keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Israel karena Netanyahu Berniat Kuasai Gaza
- Viral Telat Kembalikan Buku Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta, Ini Kata UGM
- Aksi Koboi Jaksa Todongkan Senjata Api di Pondok Aren, Begini Kata Kejagung
- Senin 18 Agustus 2025 Bukan Libur Nasional Tapi Cuti Bersama Nasional
- Negosiasi Buntu, Israel Siapkan Serangan Baru di Jalur Gaza
Advertisement

3 Pedagang di Sewon Terusir Gegara Kios Dipakai Koperasi Merah Putih
Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Sri Mulyani Tambah Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun
- BPOM Cabut Izin Edar 21 Kosmetik, Ini Daftarnya
- Gubernur Jawa Timur Minta Warga Tidak Mengibarkan Bendera One Piece
- Ratusan Ribu Remaja Terpapar Narkotika, BNN Paparkan Pemicu
- Presiden Prabowo Hadiri Parade Kemerdekaan Nasional Singapura
- Kementerian Hukum Minta Notaris Jadi Sahabat Pengadilan
- Anggota DPR Bakal Bawa Kasus Prada Lucky Sidang Dewan
Advertisement
Advertisement