Advertisement
22 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan
Ilustrasi pekerja migran / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggagalkan 22 calon pekerja migran ilegal yang hendak dipekerjakan ke Malaysia dan menangkap dua pria yang memberangkatkan mereka.
Tindakan pencegahan tersebut berdasarkan operasi tim gabungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, menurut keterangan KP2MI di Jakarta, Sabtu malam.
Advertisement
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan operasi tersebut berawal dari informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Sabtu (9/8) dini hari yang kemudian langsung ditindaklanjuti tim gabungan.
"Tim mendapati lima korban sedang menunggu penjemp
BACA JUGA:Â Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur, Begini Respons Mensos
"Selang 15 menit, tim kembali mengamankan Toyota Avanza hitam yang dikendarai pelaku lainnya," imbuhnya dalam keterangan tersebut.
Fanny mengatakan dua orang yang berperan sebagai penjemput sekaligus sopir diamankan dari dua mobil yang hendak menjemput 22 calon pekerja migran ilegal, salah satunya seorang anak.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapat perintah dari pihak lain untuk menjemput dan mengantar para korban menuju titik pemberangkatan di Selinsing perbatasan Dumai-Bengkalis, sebelum menuju Malaysia.
"Setelah sampai di titik penjemputan kedua pelaku diamankan oleh pihak kepolisian," ujar Fanny.
Seluruh korban kemudian dibawa ke BP3MI Pekanbaru untuk pendataan melalui Sistem SISKOP2MI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Sementara kedua pelaku diamankan di Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Fanny memastikan kepolisian akan melakukan pengusutan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPO itu.
Secara terpisah, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengingatkan pentingnya menghindari pihak-pihak yang kerap berkata "manis" dalam membujuk masyarakat untuk bekerja ilegal di luar negeri.
Dia menegaskan bahwa berangkat ilegal rentan menjadi korban TPPO, penyiksaan hingga dieksploitasi. Menteri Karding menyebutkan bahwa keselamatan dan perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia hanya dapat terjamin jika berangkat secara prosedural.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat secara legal. Jangan percaya tawaran cepat tanpa dokumen resmi, karena risikonya bisa sangat besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
- Tol Jogja-Solo Dikebut, Siap Sambut Nataru 2025
- Waspada, Dinkes Jogja Catat 194 Dugaan Kasus Flu Singapura
- Polda DIY Tindak 21 Ribu Kendaraan Pakai Knalpot Brong
- DPRD DIY Kajian Ulang Perda Pengelolaan Air Tanah
- Sleman Siapkan Lapis Legit Kaliabu dan Wedang Jiwan untuk WBTb 2026
- Pemda DIY Kembangkan Digitalisasi Pertanian, Ini Langkahnya
Advertisement
Advertisement





