Advertisement
ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel

Advertisement
Harianjogja.com, RAMALLAH–Palestina mendesak ICRC atau Komite Palang Merah Internasional untuk turun tangan melindungi tahanan Palestina di penjara-penjara penjajah Israel.
Pengamat tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi internasional di Swiss, Duta Besar Ibrahim Khreisheh mengatakan pihaknya telah mengirim surat mendesak kepada Presiden ICRC, Mirjana Spoljaric Egger.
Advertisement
Dia meminta Presiden Mirjana untuk segera bertindak melindungi nyawa para tahanan Palestina, yang menjadi target penyiksaan, kelaparan, dan perbuatan sadis di sel-sel tahanan penjajah Israel.
BACA JUGA: Pertemuan Trump dan Putin di Alaska Berakhir Antiklimaks, Ini Penyebabnya
Dalam surat itu, Khreisheh mengecam kebijakan Zionis, yang telah memperparah kesehatan dan kondisi kemanusiaan Marwan Barghouti, anggota Komite Sentral Fatah, yang selama bertahun-tahun masih menjalani hukuman di sel isolasi, menghadapi pemukulan, pengekangan serta ancaman pembunuhan.
Ia menekankan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis yang menargetkan rakyat dan pimpinan Palestina, yang bertujuan untuk pembersihan etnis.
Dubes juga menuntut pertanggungjawaban penuh Israel atas keselamatan para tahanan. Selain itu, Dubes Khreisheh juga menyerukan pembebasan segera orang-orang yang paling berisiko, termasuk mereka yang sakit, lansia, perempuan, anak-anak, dan tahanan administratif.
BACA JUGA: Gubernur Bali Tolak Pembangunan Kasino Meski Diiming-imingi Rp100 Triliun
Lebih lanjut, Dubes mengutuk serangan yang dilakukan Menteri "Keamanan Nasional" Israel, Itamar Ben Gvir, yang menyerbu sel Barghouti dan mengancamnya dengan pembunuhan, menggambarkan aksi tersebut sebagai kejahatan serius yang setara dengan percobaan pembunuhan yang membutuhkan intervensi internasional segera.
Khreisheh menutup suratnya dengan menekankan bahwa nasib Marwan Barghouti dan seluruh tahanan Palestina bergantung pada aksi internasional segera.
Dubes sekaligus mendesak ICRC dan Para Pihak Tinggi Konvensi Jenewa untuk memenuhi tanggung jawab mereka dan memastikan perlindungan nyawa dan martabat para tahanan berdasarkan hukum humaniter internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pidato Kenegaraan Presiden RI, LaNyalla: Prabowo Konsisten dengan Prinsipnya
- Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Digeledah KPK
- RAPBN 2026, Pemerintah Anggarkan Rp508,2 Triliun untuk Perlindungan Sosial
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- Selain Yaqut Cholil, KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Satu Mobil Disita
- Megawati Belum Dipastikan Hadir di Istana Saat Perayaan HUT RI ke 80
- Ada Upaya Penghilangan BB di Agensi Perjalanan Haji, Jubir KPK: Yaqut Cholil Kooperatif
Advertisement
Advertisement