Advertisement
ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
Ilustrasi pertukaran tahanan Palestina dan Israel di Gaza. (ANTARA/Anadolu - py)
Advertisement
Harianjogja.com, RAMALLAH–Palestina mendesak ICRC atau Komite Palang Merah Internasional untuk turun tangan melindungi tahanan Palestina di penjara-penjara penjajah Israel.
Pengamat tetap Palestina untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi internasional di Swiss, Duta Besar Ibrahim Khreisheh mengatakan pihaknya telah mengirim surat mendesak kepada Presiden ICRC, Mirjana Spoljaric Egger.
Advertisement
Dia meminta Presiden Mirjana untuk segera bertindak melindungi nyawa para tahanan Palestina, yang menjadi target penyiksaan, kelaparan, dan perbuatan sadis di sel-sel tahanan penjajah Israel.
BACA JUGA: Pertemuan Trump dan Putin di Alaska Berakhir Antiklimaks, Ini Penyebabnya
Dalam surat itu, Khreisheh mengecam kebijakan Zionis, yang telah memperparah kesehatan dan kondisi kemanusiaan Marwan Barghouti, anggota Komite Sentral Fatah, yang selama bertahun-tahun masih menjalani hukuman di sel isolasi, menghadapi pemukulan, pengekangan serta ancaman pembunuhan.
Ia menekankan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini merupakan bagian dari kebijakan sistematis yang menargetkan rakyat dan pimpinan Palestina, yang bertujuan untuk pembersihan etnis.
Dubes juga menuntut pertanggungjawaban penuh Israel atas keselamatan para tahanan. Selain itu, Dubes Khreisheh juga menyerukan pembebasan segera orang-orang yang paling berisiko, termasuk mereka yang sakit, lansia, perempuan, anak-anak, dan tahanan administratif.
BACA JUGA: Gubernur Bali Tolak Pembangunan Kasino Meski Diiming-imingi Rp100 Triliun
Lebih lanjut, Dubes mengutuk serangan yang dilakukan Menteri "Keamanan Nasional" Israel, Itamar Ben Gvir, yang menyerbu sel Barghouti dan mengancamnya dengan pembunuhan, menggambarkan aksi tersebut sebagai kejahatan serius yang setara dengan percobaan pembunuhan yang membutuhkan intervensi internasional segera.
Khreisheh menutup suratnya dengan menekankan bahwa nasib Marwan Barghouti dan seluruh tahanan Palestina bergantung pada aksi internasional segera.
Dubes sekaligus mendesak ICRC dan Para Pihak Tinggi Konvensi Jenewa untuk memenuhi tanggung jawab mereka dan memastikan perlindungan nyawa dan martabat para tahanan berdasarkan hukum humaniter internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







