Advertisement
Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025

Advertisement
Harianjogja.com, IKN—Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai pada akhir Oktober 2025.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dijadwalkan mulai dibangun akhir Oktober atau awal November 2025.
Advertisement
BACA JUGA: RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
"Semua persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu sudah selesai," katanya saat ditanya kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (16/8/2025).
Kawasan tersebut menjadi pusat fungsi pemerintahan nasional, melengkapi pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian yang telah berlangsung sejak 2022.
"Gedung DPR/MPR/DPD dibangun di sisi timur KIPP, serta Mahkamah Agung dan institusi yudikatif berada di sisi barat," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Upaya Disnakertrans Menekan Pengangguran di DIY
Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lanjut dia, menyiapkan anggaran tambahan Rp8,1 triliun untuk pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung.
"Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang Agustus 2025, nilai kontrak Rp2,9 triliun," ungkapnya lagi.
Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak (multiyears) durasi pengerjaan 660 hari kalender.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di kawasan KIPP IKN merupakan syarat penting bagi pemindahan ibu kota secara resmi dari Kota Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu. “Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional,” katanya.
Pembangunan tahap dua menjadi bagian dari strategi percepatan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, sebut Basuki Hadimuljono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Gunungkidul, Pemkab Ingatkan Sanksi Denda
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pidato Kenegaraan Presiden RI, LaNyalla: Prabowo Konsisten dengan Prinsipnya
- Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Digeledah KPK
- RAPBN 2026, Pemerintah Anggarkan Rp508,2 Triliun untuk Perlindungan Sosial
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- Selain Yaqut Cholil, KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Satu Mobil Disita
- Megawati Belum Dipastikan Hadir di Istana Saat Perayaan HUT RI ke 80
- Ada Upaya Penghilangan BB di Agensi Perjalanan Haji, Jubir KPK: Yaqut Cholil Kooperatif
Advertisement
Advertisement