Advertisement
Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. ANTARA - Novi Abdi
Advertisement
Harianjogja.com, IKN—Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai pada akhir Oktober 2025.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dijadwalkan mulai dibangun akhir Oktober atau awal November 2025.
Advertisement
BACA JUGA: RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
"Semua persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu sudah selesai," katanya saat ditanya kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (16/8/2025).
Kawasan tersebut menjadi pusat fungsi pemerintahan nasional, melengkapi pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian yang telah berlangsung sejak 2022.
"Gedung DPR/MPR/DPD dibangun di sisi timur KIPP, serta Mahkamah Agung dan institusi yudikatif berada di sisi barat," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Upaya Disnakertrans Menekan Pengangguran di DIY
Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lanjut dia, menyiapkan anggaran tambahan Rp8,1 triliun untuk pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung.
"Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang Agustus 2025, nilai kontrak Rp2,9 triliun," ungkapnya lagi.
Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak (multiyears) durasi pengerjaan 660 hari kalender.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di kawasan KIPP IKN merupakan syarat penting bagi pemindahan ibu kota secara resmi dari Kota Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu. “Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional,” katanya.
Pembangunan tahap dua menjadi bagian dari strategi percepatan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, sebut Basuki Hadimuljono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Seorang Remaja Hanyut di Sungai Progo, Pencarian Masih Berlangsung
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







