Advertisement

Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025

Newswire
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025 Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. ANTARA - Novi Abdi

Advertisement

Harianjogja.com, IKN—Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai pada akhir Oktober 2025.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dijadwalkan mulai dibangun akhir Oktober atau awal November 2025.

Advertisement

BACA JUGA: RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun

"Semua persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu sudah selesai," katanya saat ditanya kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Sabtu (16/8/2025).

Kawasan tersebut menjadi pusat fungsi pemerintahan nasional, melengkapi pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian yang telah berlangsung sejak 2022.

"Gedung DPR/MPR/DPD dibangun di sisi timur KIPP, serta Mahkamah Agung dan institusi yudikatif berada di sisi barat," jelasnya.

BACA JUGA: Begini Upaya Disnakertrans Menekan Pengangguran di DIY

Kementerian Pekerjaan Umum (PU), lanjut dia, menyiapkan anggaran tambahan Rp8,1 triliun untuk pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung.

"Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang Agustus 2025, nilai kontrak Rp2,9 triliun," ungkapnya lagi.

Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak (multiyears) durasi pengerjaan 660 hari kalender.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di kawasan KIPP IKN merupakan syarat penting bagi pemindahan ibu kota secara resmi dari Kota Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu. “Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional,” katanya.

Pembangunan tahap dua menjadi bagian dari strategi percepatan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia, sebut Basuki Hadimuljono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Gunungkidul, Pemkab Ingatkan Sanksi Denda

Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di Gunungkidul, Pemkab Ingatkan Sanksi Denda

Gunungkidul
| Sabtu, 16 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Pendakian Rinjani Dibuka Kembali 11 Agustus 2025

Wisata
| Minggu, 10 Agustus 2025, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement