Advertisement
RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp69 triliun untuk program BPJS Kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati anggaran itu dimaksudkan dalam rangka untuk membantu masyarakat agar bisa mendapatkan akses dan operasi dari pelayanan kesehatan.
Advertisement
BACA JUGA: Ini Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan Agustus 2025
Dalam paparan materi yang dia sampaikan, Rp69 triliun ini terbagi dalam Rp66,5 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang menyasar 96,8 juta peserta. Lalu, Rp2,5 triliun sisanya dialokasikan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Kelas III bagi 49,6 juta peserta.
“Jadi ini besar sekali totalnya 96 plus 49,6 yang dibayar penuh oleh APBN atau yang dibayar sebagian oleh APBN, sehingga mereka mendapatkan akses layanan BPJS,” katanya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2026, di Gedung DJP, Jakarta pada Jumat (15/8/2025).
Sri Mulyani juga menjelaskan rincian Rp244 triliun untuk anggaran kesehatan 2026 secara keseluruhan. Sebesar Rp123,2 triliun dialokasikan untuk layanan kesehatan masyarakat dan Rp72,1 triliun untuk sarana prasarana kesehatan.
Adapun, dari Rp123,2 triliun dalam layanan kesehatan masyarakat terbagi menjadi Rp69 triliun untuk iuran JK, Rp24,7 triliun untuk makan bergizi gratis (MBG) ibu hamil/menyusui dan balita. Kemudian, Rp13,3 triliun untuk jaminan kesehatan ASN/TNI/Polri, Rp8,7 triliun untuk pemberian vaksin tuberkulosis.
“Cek kesehatan gratis untuk 130,3 juta peserta sebesar Rp2,6 triliun. Kemudian dana desa yang untuk penanganan stunting itu Rp2,9 triliun. Dan pembinaan 100 HPK bagi keluarga dengan baduta bagi 93,8 ribu keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Rp72,1 triliun yang ada dalam klaster srana prasarana kesehatan terbagi menjadi Rp2,7 triliun untuk revitalisasi rumah sakit di daerah, Rp16,3 triliun untuk BOK dan BOKB untuk layanan 10.224 puskesmas dan 6.345 balai KB.
Selanjutnya, sebesar Rp41,7 triliun untuk DAU bidang kesehatan untuk layanan masyarakat. Kemudian, Rp300 miliar untuk pemeriksaan sampel, makanan obat, kosmetik, dan suplemen kesehatan. Bantuan PPDS/PPDGS senilai Rp200 miliar dan Rp10,9 triliun sisanya untuk layanan rumah sakit Kemenhan, Polri, dan Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pidato Kenegaraan Presiden RI, LaNyalla: Prabowo Konsisten dengan Prinsipnya
- Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Digeledah KPK
- RAPBN 2026, Pemerintah Anggarkan Rp508,2 Triliun untuk Perlindungan Sosial
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- Selain Yaqut Cholil, KPK Geledah Rumah ASN Kemenag, Satu Mobil Disita
- Megawati Belum Dipastikan Hadir di Istana Saat Perayaan HUT RI ke 80
- Ada Upaya Penghilangan BB di Agensi Perjalanan Haji, Jubir KPK: Yaqut Cholil Kooperatif
Advertisement
Advertisement