Advertisement
Polisi Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya pengiriman lima perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia oleh seorang pelaku di Kota Dumai.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat akan mengantar para korban ke titik keberangkatan, Jumat (1/8/2025). Ia diketahui berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.
Advertisement
“Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal Antar Kota Antar Provinsi(AKAP) Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” kata Kombes Asep di Pekanbaru, Senin.
Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera. Di antaranya dari Indragiri Hulu, Riau, Pariaman, Sumatera Barat, serta Tapanuli Utara, dan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Akan tetapi mereka tanpa dokumen dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Setelah dijemput secara terpisah, para korban dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, kemudian diinapkan di hotel sekitaran Dumai. Tersangka kembali menjemput mereka pada Jumat pagi, sebelum akhirnya diamankan oleh tim kepolisian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kombes Asep menambahkan, kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang dilakukan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir. Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman sebanyak 62 PMI ilegal dan menangkap enam orang tersangka.
“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegas Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement