Advertisement
Polisi Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya pengiriman lima perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia oleh seorang pelaku di Kota Dumai.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan ketika dikonfirmasi mengatakan tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat akan mengantar para korban ke titik keberangkatan, Jumat (1/8/2025). Ia diketahui berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.
Advertisement
“Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal Antar Kota Antar Provinsi(AKAP) Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan,” kata Kombes Asep di Pekanbaru, Senin.
Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera. Di antaranya dari Indragiri Hulu, Riau, Pariaman, Sumatera Barat, serta Tapanuli Utara, dan Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia. Akan tetapi mereka tanpa dokumen dan prosedur resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Setelah dijemput secara terpisah, para korban dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, kemudian diinapkan di hotel sekitaran Dumai. Tersangka kembali menjemput mereka pada Jumat pagi, sebelum akhirnya diamankan oleh tim kepolisian.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kombes Asep menambahkan, kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan perdagangan orang yang dilakukan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir. Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman sebanyak 62 PMI ilegal dan menangkap enam orang tersangka.
“Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar,” tegas Asep.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Tak Lagi Urus Haji Mulai 2026, Kini Fokus Layanan dan Pendidikan Keagamaan
- Menkum Sebut Narapidana Semua Kasus Bisa Terima Amnesti dan Abolisi
- Ancam Bawa Bom, Penumpang Lion Air Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Status Gunung Burni Telong Aceh Waspada, Pendakian Ditutup
- Kasus dengan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akan Tes DNA di Bareskrim Polri
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 5 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Renovasi Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung pada 17 Agustus 2025
- Pendanaan dari AS Disetop, PBB Bakal PHK 3.000 Karyawan
- Gugatan Wanprestasi Mobil Esmka di PN Solo, Ini Respons Jokowi
- Hasto Dapat Amnesti, Megawati Sedih Terhadap KPK, Ini Respons Setyo Budianto
- Percepatan Cek Kesehatan Gratis, Jemput Bola ke Sekolah Sasar 53 Pelajar
- Soal Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ini Kata Istana Kepresidenan
- KPAI Konfirmasi Dua Anak di Pantai Batang Diajak Meninggal Bareng Ibunya
Advertisement
Advertisement