Advertisement
Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
Wakil Presiden (Wapres) RI ke 13 Ma'ruf Amin. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Langkah Muhammadiyah mendirikan bank syariah mendapat dukungan dari Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin.
Alasannya, pendirian bank syariah Muhammadiyah itu dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah dan implementasi fikih muamalah di Indonesia. "Saya kira kita semua yang bisa membangun, memperbanyak institusi kesyariahan, itu akan menghidupkan, itu bagus sekali, itu akan menghidupkan fikih muamalah," kata Ma'ruf di Jakarta, Jumat (15/8/2025) malam.
Advertisement
Ditemui di sela acara penutupan 2025 Human Fraternity Fellowship di kediaman Duta Besar Uni Emirat Arab (UAE) di Jakarta, mantan Wapres RI itu memandang bahwa bertambahnya bank syariah akan semakin baik bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Ia pun menyambut pihak-pihak yang berniat mengambil peluang dari pangsa ekonomi syariah nasional dengan mengembangkan bank syariah baru bagi masyarakat. "Jadi, menurut saya hal itu harus didorong," kata Ma'ruf.
Pada akhir Juni 2025, BPR Matahari Artadaya yang berada di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Prof Dr HAMKA (Uhamka) resmi dikonversi menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Matahari atau disebut Bank Syariah Matahari (BSM).
Konversi dari BPR konvensional ke syariah ini telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Meski mengakui Muhammadiyah memiliki potensi besar mendirikan bank umum syariah (BUS), Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengungkapkan pihaknya berfokus terhadap penguatan BPRS Matahari terlebih dahulu.
"Untuk mendirikan BUS, saat ini belum ada rencana walau desakan dari bawah atau dari kalangan anggota cukup kuat karena banyak hal yang harus dipersiapkan baik dari segi permodalan, jaringan, IT dan sumber daya manusianya," kata Anwar.
Menurut Anwar, OJK berharap Muhammadiyah memiliki sebuah BPRS yang besar dan kuat, yang kelak dapat menjadi cikal bakal berdirinya BUS Muhammadiyah. Bahkan, OJK telah menyurati PP Muhammadiyah agar melakukan merger terhadap BPRS-BPRS yang berada di lingkungan Muhammadiyah, kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement





