Advertisement
Polisi Militer Gelar Razia Gadget Prajurit TNI, Cegah Penggunaan Negatif seperti Michat dan Judi Online
Foto ilustrasi prajurit TNI. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi militer dijadwalkan memberlakukan razia gawai bagi para prajurit TNI untuk mencegah penggunaan aplikasi bersifat negatif seperti Michat dan judi online. Hal ini diutarakan Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto.
Yusri mengatakan bahwa para prajurit TNI juga sama-sama merupakan manusia yang hidup pada era teknologi. Prajurit generasi saat ini cenderung lebih aktif menggunakan gawai yang memiliki banyak aplikasi.
Advertisement
"Di sana kan banyak aplikasi-aplikasi, seperti Michat, kemudian untuk istilahnya aplikasi judi online, itu akan mudah," kata Yusri saat konferensi pers Rapat Koordinasi Polisi Militer TNI di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Danpuspom mengatakan kemajuan teknologi bisa menjadi ancaman yang cukup masif, terutama terkait adanya judi dalam jaringan (online) yang sudah merambah ke masyarakat hingga prajurit TNI.
Namun, Yusri memastikan bahwa TNI sudah menindak para prajurit yang diketahui bermain judi daring dengan memberikan sanksi dan berharap prajurit-prajurit tersebut berhenti melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa polisi militer juga terus aktif memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada satuan-satuan hingga para komandannya untuk mengingatkan tentang ancaman negatif dari kemajuan teknologi tersebut.
Yusri menambahkan TNI saat ini sudah membentuk empat satuan tugas (satgas) yang salah satunya memberantas praktik judi daring di lingkungan prajurit TNI. Selain judi online, satgas lainnya, yakni pencegahan penyelundupan narkoba, korupsi, dan tindak pidana.
"Itu sudah kita lakukan dan kita sudah ada berapa kegiatan yang membuahkan hasil," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPUPRKP Gunungkidul Perluas Taman Kuliner, Tambah 50 Kios Baru
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Imlek 2026, Pasar Gede Solo Berselimut Lampion
- Kemenhub Siapkan Pengemudi Aman untuk Lebaran 2026
- PSIM Jogja Tetap Tenang Meski Tiga Laga Tanpa Kemenangan
- Kasus Pelecehan Guru ke Siswa SMA Pasar Rebo Jakarta Diduga Meluas
- Penggemar K-Pop Korea Selatan Desak Standar Konser Rendah Karbon
- Kadin Dorong Magang Nasional untuk Lulusan SMK
- Khofifah Dijadwalkan Ulang Bersaksi di Kasus Dana Hibah Jatim
Advertisement
Advertisement



