Advertisement
Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Pakar Soroti Perlunya Pengawasan Akses Obat Anestesi
Tersangka Anugrah Pratama dokter residen RSHS Bandung. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengamat manajemen kesehatan lulusan Universitas Airlangga Puspita Wijayanti, menilai kekerasan seksual dilakukan seorang dokter residen di RSHS Bandung bukan hanya persoalan kriminal. Akan tetapi menjadi pintu masuk untuk menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh, salah satunya terkait akses peserta PPDS ke obat-obatan berisiko tinggi, anestesi.
"Obat anestesi termasuk dalam kategori high alert medication, yakni obat yang berisiko tinggi menyebabkan cedera serius atau kematian jika digunakan secara tidak tepat. Karena itu, pengelolaannya harus ketat, transparan, terdokumentasi, dan terbatas hanya untuk tenaga medis yang berwenang," kata Puspita dilansir Antara, Kamis (10/4/2025).
Advertisement
Ia menyebutkan dalam kasus ini yang perlu diperhatikan adalah seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) tidak seharusnya memiliki akses bebas terhadap obat anestesi, apalagi menggunakannya di luar kerangka pelayanan pasien yang sah.
Apabila hal itu terjadi, maka ada dua pelanggaran besar, yakni akses tidak sah terhadap obat berisiko tinggi, dan penggunaan tanpa otorisasi klinis.
Di Indonesia, penggunaan anestesi diatur dalam berbagai regulasi, antara lain UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sebagian obat anestesi dikategorikan sebagai obat keras dan narkotika tertentu, yang penggunaannya tanpa izin atau tanpa indikasi dapat dikenai sanksi pidana.
Permenkes No. 72 Tahun 2016 tentang Pelayanan Kefarmasian di RS yang mengharuskan obat high-alert disimpan dalam sistem tertutup, diberi label khusus, dan penggunaannya melibatkan verifikasi ganda serta dokumentasi lengkap dalam logistik dan rekam medis pasien.
BACA JUGA: Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
Standar internasional seperti Joint Commission International (JCI) dan pedoman Institute for Safe Medication Practices (ISMP) pun menegaskan bahwa obat-obatan seperti anestesi hanya boleh diakses melalui akses terbatas, bersertifikasi, dan bisa dilacak (traceable). Standar-standar itu, katanya, juga menekankan pentingnya pengawasan farmasis dan pembimbing klinik, khususnya dalam konteks rumah sakit pendidikan.
“Jika obat anestesi bisa keluar dari sistem distribusi resmi dan digunakan tanpa supervisi, maka itu bukan hanya kelalaian individu. Itu adalah tanda kegagalan struktural dari tata kelola obat, sistem pelaporan, hingga pengawasan klinis,” ujarnya.
Puspita mengaku prihatin atas kasus tersebut. Oleh karena itu, dia pun menyarankan agar sistem pengelolaan obat di RS pendidikan segera diperkuat dengan sejumlah langkah, seperti audit menyeluruh sistem logistik anestesi dan obat risiko tinggi berbasis teknologi (e-logbook, sistem fingerprint/OTP).
"Pembatasan akses hanya untuk tenaga medis definitif yang sudah tersertifikasi dan terverifikasi digital. Penerapan sistem recheck farmasi oleh dua pihak untuk setiap pengeluaran obat risiko tinggi," ujarnya.
Penegakan kewajiban pendampingan klinis bagi peserta didik yang menjalankan tindakan medis, termasuk dalam penggunaan obat. “Obat bukan sekadar barang medis. Ia bisa menjadi alat kekuasaan, ancaman, bahkan senjata jika sistem gagal menjaganya,” ujar dia.
Sebelumnya, Universitas Padjadjaran (Unpad) mengeluarkan seorang dokter yang tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, DIY Siapkan Status Siaga Darurat
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Capping Day Jadi Tonggak Awal Pengabdian Profesi Perawat
- Banjir Stasiun Semarang-Alastua, Lokomotif Diesel Hidrolik Dikerahkan
- Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Kejagung Geledah 5 Lokasi
- Diduga Dibully, Siswa SD di Boyolali Koma dengan Luka di Kepala
- Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu
- 4 Klub Mercedez-Benz Jogjakarta Rayakan Evolusi Sang Ikon
- Roadmap AI untuk Ruang Digital Aman
Advertisement
Advertisement



