Advertisement

Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya Ditunjuk Jadi Dirut Perum Bulog, Ini Kata Mabes TNI

Newswire
Senin, 10 Februari 2025 - 11:27 WIB
Ujang Hasanudin
Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya Ditunjuk Jadi Dirut Perum Bulog, Ini Kata Mabes TNI Direktur Utama (Dirut) baru Perum Bulog Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya menyampaikan keterangan kepada awak media di Kementerian Pertanian, Jakarta pada Minggu (9/2/2025). (ANTARA - Aji Cakti)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Markas Besar TNI menghormati keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

"TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Hariyanto saat dikonfirmasi media, Senin.

Advertisement

Terkait status Novi Helmi yang masih sebagai anggota TNI aktif, Hariyanto mengaku pihaknya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Walau demikian, dia tidak menjelaskan dengan rinci seperti apa status Novi di tubuh TNI ketika sudah menjabat sebagai Direktur Perum Bulog.

"Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku," jelas dia.

BACA JUGA: Erick Rombak Direksi Perum Bulog, Tunjuk Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut

Sebagai informasi, Erick Thohir melakukan pergantian direksi Perum Bulog dengan menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. Ia akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto.

Selain Direksi, Jajaran Dewan Pengawas Perum Bulog juga mengalami perombakan sesuai SK Nomor: SK-29/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 yang mengakhiri Wicipto Setiadi sebagai Dewan Pengawas diganti dengan Verdianto Iskandar Bitticaca, seorang Purnawirawan Polri yang terakhir mengemban amanat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Selasa 11 Februari 2025

Jogja
| Selasa, 11 Februari 2025, 01:37 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement