Advertisement
Sidang TNI Tembak Polisi Terkait Judi Sabung Ayam Way Kanan, Peltu Yun Heri Lubis Sempat Menemui Kapolsek

Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG—Oditur mendakwa seorang anggota TNI menjadi pemilik judi sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tiga anggota Polri di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Terdakwa itu Peltu Yun Heri Lubis hadir langsung mendengarkan pembacaan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025).
Dakwaan itu dibacakan oleh oleh Oditur Kolonel CHK Darwin Butar-Butar dari Otmil I-05 Palembang di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Kolonel CHK (K) Endah Wulandari.
Advertisement
Dalam dakwaan disebutkan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis merupakan pemilik arena judi sabung ayam tersebut. Sebab, pada tanggal 16 Maret 2025 atau satu hari sebelum kejadian terdakwa sempat menemui Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto untuk meminta izin membuka arena sabung ayam.
BACA JUGA: Sapi Tercebur di Kolam 5 Meter, Petugas Damkar Gunungkidul Lakukan Penyelamatan
Terdakwa sempat menemui Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto untuk meminta izin membuka arena sabung ayam, dan Kapolsek mengizinkan acara tersebut dengan catatan jangan ada keributan.
Oditur menjerat terdakwa dengan Pasal 303 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Berpendapat bahwa perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 303 Ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP tentang," katanya.
Setelah dakwaan dibacakan, Hakim ketua Kolonel Chk Endah Wulandari menanyakan kepada terdakwa apakah dakwaan yang dibacakan keberatan atau menerima. Terdakwa Peltu Yun Hery Lubis menjawab dirinya menerima dan sudah sesuai baginya saat kejadian dan tidak mengajukan eksepsi. "Siap yang mulia saya menerima dan tidak mengajukan eksepsi," kata dia.
Majelis hakim akhirnya menutup persidangan tersebut dan akan menggelar sidang pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara tersebut pada Senin (16/6) yang juga bersamaan dengan sidang lanjutan terdakwa Kopda Bazarsah.
Terdakwa lainnya dalam perkara tersebut Kopda Bazarsah itu didakwa oleh oditur dengan tiga pasal berlapis, yaitu pasal Primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsider pasal 338 tentang pembunuhan biasa.
Kemudian, Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam secara ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Kasus penembakan di arena judi sabung ayam ini terungkap pada saat penggerebekan tempat perjudian itu pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam penggerebekan tempat judi di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu tiga anggota Polri tewas ditembak Kopda Basar.
Ketiga polisi yang tewas itu adalah Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto (Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Negara Batin), Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Brigadir Polisi Dua Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan). Penembakan itu dilakukan oleh oknum TNI Kopka Basarsya, sedangkan Peltu Yun Heri Lubis juga terlibat dalam tindak pidana perjudian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satu Penumpang Pesawat Air India Boeing 787-8 Dreamline yang Hidup adalah Warga Negara Inggris
- Prabowo Pastikan Belum Ada Rencana Mau Reshuffle Kabinet
- Anggaran MBG Tahun Depan Bisa Menembus Rp300 Triliun
- Wow! Gaji Hakim Tahun Ini Naik Hingga 280 Persen
- Turki Bakal Eskpor 48 Jet Tempur KAAN ke Indonesia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 13 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- KPK Duga Korupsi Dana Operasional Papua Rp1,2 Triliun Dibelikan Pesawat Jet Pribadi
- Usut Potensi Pelanggaran Tambang di Raja Ampat, Kejagung Tunggu Laporan Masuk
- Wow! Gaji Hakim Tahun Ini Naik Hingga 280 Persen
- Trump Kerahkan Tim Respons Khusus Milik ICE ke 5 Kota Basis Pendukung Demokrat
- Anggaran MBG Tahun Depan Bisa Menembus Rp300 Triliun
- Prabowo Akan Kurangi Anggaran TNI Polri Demi Naikkan Gaji Hakim
- Motor Terpidana Korupsi Rafael Alun Laku Terjual Rp211 Juta di Pelelangan
Advertisement
Advertisement