Advertisement
WMO Sebut 2024 Menjadi Tahun Terpanas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–World Meteorological Organization (WMO) atau Organisasi Meteorologi Dunia menyatakan 2024 memecahkan rekor sebagai tahun terpanas.
Pada tahun lalu, suhu rata-rata Bumi berada di atas ambang batas 1,5 derajat celsius sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Paris. WMO menyebutkan suhu rata-rata permukaan global 1,55 derajat celsius lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata praindustri (1850-1990). Angka ini merupakan hasil konsolidasi dari enam data yang dirilis oleh sejumlah organisasi iklim asal Uni Eropa, Amerika Serikat, Inggris dan Jepang. “Ini menandakan bahwa kita baru saja merasakan tahun ketika suhu rata-rata global lebih hangat 1,5 derajat celsius dari masa praindustri untuk pertama kali,” tulis WMO dalam WMO dalam pernyataan resmi yang dirilis Jumat (10/1/2025).
Advertisement
Sekretaris Jenderal WMO, Celeste Saulo, mengemukakan catatan rekor suhu Bumi tak hanya terjadi pada 2024. Dalam 10 tahun terakhir sejak 2015, suhu rata-rata Bumi terus memperlihatkan kenaikan dan memecahkan rekor tahun sebelumnya. “Rekor ini diikuti dengan cuaca ekstrem yang merusak, kenaikan permukaan laut, dan mencairnya es. Semua ini dipicu oleh pecahnya emisi gas rumah kaca akibat aktivitas manusia,” jelas Saulo.
Meski kenaikan suhu Bumi telah melampaui ambang batas aman sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Paris, Saulo mengatakan hal ini tidak serta-merta menggagalkan target temperatur dalam komitmen iklim global. Ia menjelaskan ambang batas kenaikan suhu rata-rata Bumi tidak dihitung tahunan, melainkan dalam kurun 10 tahun.
“Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa setiap kenaikan suhu memiliki dampak terhadap kehidupan, ekonomi, dan planet kita,” ungkapnya.
BACA JUGA: Harga Cabai Naik 2 Kali Lipat, Disdagin Kulonprogo Minta Masyarakat Atur Konsumsi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Gutteres, mengatakan data teranyar WMO telah mempertegas bahwa pemanasan global merupakan fenomena nyata yang tidak terbantahkan.
“Kita harus berupaya lebih keras untuk mencapai target temperatur. Rekor pada 2024 berarti kita harus merealisasikan aksi iklim yang lebih nyata pada 2025. Masih ada waktu untuk menghindari bencana iklim terburuk, tetapi para pemimpin dunia harus mengambil langkah serius sekarang,” kata Gutteres.
IPCC menyebutkan pemanasan global di bawah 1,5°C akan secara signifikan mengurangi risiko, dampak buruk, serta kerugian dan kerusakan akibat perubahan iklim. Kegagalan dalam mencapai target ini akan memicu kenaikan frekuensi cuaca ekstrem, termasuk gelombang panas, kekeringan, kebakaran hutan, serta hujan deras dan banjir.
Berdasarkan laporan WMO, panas ekstrem adalah penyebab kematian tertinggi di antara fenomena cuaca ekstrem, dengan perkiraan 489.000 kematian setiap tahun antara 2000 dan 2019.
Selain itu, kenaikan suhu Bumi yang melampaui ambang batas 1,5° dapat memicu beberapa titik kritis iklim, seperti kerusakan sistem sirkulasi laut dan kehancuran ekosistem terumbu karang tropis. Gangguan pada titik kritis ini tidak dapat dipulihkan dan akan membawa berbahaya bagi umat manusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Wakil Bupati Sleman Tekankan Kerja Kolaboratif untuk Tekan Stunting
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
- Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi
- Istri eks PM Nepal Masih Hidup dan Dirawat Intensif
- 46 Orang Tewas Akibat Serangan Udara dari Irael ke Wilayah Yaman
- Begini Ciri dari Terduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk
- Peserta JKN Wajib Jalani Skrining Riwayat Kesehatan
- TNI AD Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Banjir di Bali
Advertisement
Advertisement