Advertisement
Presiden Sukarno Sah Tak Terbukti Terlibat Peristiwa G30S, MPR Cabut Tap MPRS 33/1967
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (Tap MPRS) Republik Indonesia Nomor XXIII/MPRS/1967 Tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara Dari Presiden Sukaro resmi dicabut Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pencabutan ini otomatis membersihkan nama Presiden Sukarno dari dugaan keterlibatannya dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S.
Advertisement
Pencabutan Tap MPRS itu dilakukan dalam perhelatan silaturahmi kebangsaan bersama Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dan keluarganya di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
"Sesuai dengan ketetapan MPR Nomor 1 / MPR Tahun 2003 tentang peninjauan terhadap Menteri dan Status Hukum ketetapan MPRS dan MPR Tahun 19-6-2022 telah menyatakan TAP MPRS Nomor 33 / MPRS Tahun 1967 sudah tidak berlaku lagi," ujar Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (9/9/2024).
Dia juga menambahkan, bahwa alasan ketetapan MPRS tersebut tidak berlaku lagi lantaran Sukarno dinyatakan tidak terbukti bersekutu dengan PKI.
Sukarno adalah presiden pertama sekaligus proklamator kemerdekaan republik Indonesia. Sukarno pernah dituding tidak setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pasca pecahnya G30S 1965.
Pada era pemerintahan junta militer Orde Baru, terjadi proses de-Sukarnoisasi. Terkait G30S, ada tudingan bahwa Sukarno terlibat dalam penyingkiran terhadap 6 pahlawan Revolusi. Namun demikian sebagian sejarawan, misalnya, Ruth T McVey dan Benedict Anderson menganggap bahwa G30S 1965 adalah konflik internal Angkatan Darat.
Sebaliknya, dalam kajian yang kemudian dikenal sebagai Cornell Paper itu, Sukarno dan PKI dianggap sebagai korban.
Terlepas dari konteks peristiwa yang terjadi di medio tahun 1960-an, Sukarno merupakan sosok penting yang disegani sekaligus dimusuhi oleh negara-negara Barat.
BACA JUGA: Ratusan Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Belum Setor Laporan Harta Kekayaan
"Secara yuridis tuduhan tersebut tidak pernah dibuktikan di hadapan hukum dan keadilan serta telah bertentangan dengan prinsip Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas hukum," katanya.
Namun demikian, menurutnya, pencabutan ketetapan MPR itu masih menyisakan persoalan politis dan psikologis terhadap Sukarno yang dituduh sebagai pengkhianat terhadap NKRI.
Dia juga mengapresiasi bahwa Sukarno telah berjasa semasa hidupnya lantaran telah berkontribusi dalam pembebasan bangsa Asia-Afrika dari kolonialisme melalui Konferensi Asia Afrika Tahun 1955 di Bandung.
Selanjutnya, pembentukan Organisasi Negara-Negara Non Blok, hingga menjadi Pendekar dan Pembebas Bangsa-Bangsa Islam terutama dalam perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.
Sebagai informasi, dalam acara silaturahmi kebangsaan ini tutut hadir Guntur Soekarnoputra, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra. Ada juga cucu Bung Karno, antara lain Tatam Soekarnoputra dan M. Prananda Prabowo.
Dalam acara itu, hadir juga sejumlah pengurus DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan anggota Fraksi PDIP di DPR RI, seperti Sekjen Hasto Kristiyanto, Ketua DPP Ganjar Pranowo, Yasonna H. Laoly, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Djarot Saiful Hidayat, dan Komarudin Watubun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Polisi Panggil Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 11 Oktober 2024
- Kejagung Sita Dokumen saat Penggeledahan kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
- Jokowi: Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Baik
- Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB yang Tembak Warga Sipil dan TNI
Advertisement
Waspada! Diabetes Tak Tertangani Bisa Menganggu Penglihatan
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Layanan Haji Sangat Memuaskan, Yaqut: Berkat Diplomasi Jokowi dan Raja Salman
- Menkominfo Budi Arie Klaim Telah Blokir 3,7 Juta Situs Judi Online
- Jokowi Dijadwalkan Resmikan Istana Negara di IKN Besok, 11 Oktober 2024
- Sandra Dewi Tiba di PN Jakpus untuk Jadi Saksi Harvey Moeis
- Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Polisi Sita 15 Barang Bermerek dari THL Sekwan DPRD Riau
- Alasan Sakit, Eks Gubernur Kaltim AFI Mangkir dari Panggilan KPK
- Terinspirasi Kekayaan Alam Nusantara, NusaSwarna Mencuri Perhatian di New York Fashion Week Spring/Summer 2025
Advertisement
Advertisement