Advertisement

4,7 Juta Data PNS dan PPPK Bocor, Dijual Rp160 Juta di Forum Hacker

Newswire
Minggu, 11 Agustus 2024 - 12:37 WIB
Ujang Hasanudin
4,7 Juta Data PNS dan PPPK Bocor, Dijual Rp160 Juta di Forum Hacker Ilustrasi Hacker - Sputniknews

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Sebanyak  4.759.218 data PNS dan PPPK di Badan Kepegawaian Negara (BKN) diduga diretas. Data tersebut kemudian dijual Rp160 juta di forum peretas.

Temuan kebocoran data BKN tersebut oleh Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC. "Temuan ini berawal dari sebuah postingan dari peretas dengan nama anonim TopiAx di Breachforums pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Dr. Pratama Persadha ketika dikonfirmasi di Semarang, Minggu pagi.

Advertisement

Pada postingannya, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris yang berisi sangat banyak data, di antaranya adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, NIP, nomor SK CPNS, dan nomor SK PNS.

Data lainnya, yakni golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, surel (email), pendidikan, jurusan, dan tahun lulus.

Selain data tersebut, masih banyak lagi data lainnya, baik yang berupa cleartext (informasi yang disimpan atau dikirim dalam bentuk yang tidak terenkripsi) maupun text yang sudah diproses dengan metode kriptografi.

BACA JUGA: Lembaga Riset CISSReC Ungkap Data BKN Diretas: SK CPNS hingga Nomor Ponsel Bocor

Pada postingan tersebut, lanjut Pratama, peretas yang sudah bergabung dalam forum yang biasa untuk jual beli hasil peretasan tersebut menawarkan seluruh data tersebut sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp160 juta).

Pakar keamanan siber ini mengungkapkan bahwa peretas juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.

Mengenai hal ini, CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random terhadap 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp.

"Menurut mereka data tersebut adalah valid meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK," kata Pratama.

Hingga Minggu pagi, kata dia, belum ada konfirmasi secara resmi, baik dari pihak BKN maupun pihak terkait seperti BSSN dan Kominfo atas dugaan kebocoran data ini.

BKN sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022. Namun, kata Pratama, MoU ini hanya berlaku selama 1 tahun dan berakhir pada bulan Oktober 2023.

"Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak?" kata dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo, Minggu 29 September 2024

Jogja
| Minggu, 29 September 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement