Advertisement
Lembaga Riset CISSReC Ungkap Data BKN Diretas: SK CPNS hingga Nomor Ponsel Bocor
Ilustrasi PNS / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengungkapkan kebocoran data pribadi masih terjadi lagi menjelang Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, kali ini yang menjadi korban peretasan adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Temuan ini berawal dari sebuah postingan dari peretas dengan nama anonim TopiAx di Breachforums pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024," kata Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha dilansrir Antara, Minggu (11/8/2024) pagi.
Advertisement
Dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, peretas mengklaim mendapatkan data dari BKN sejumlah 4.759.218 baris yang berisi sangat banyak data. Di antaranya adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, NIP, nomor SK CPNS, dan nomor SK PNS.
Data lainnya, yakni golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, surel (email), pendidikan, jurusan, dan tahun lulus. Selain data tersebut, masih banyak lagi data lainnya, baik yang berupa cleartext (informasi yang disimpan atau dikirim dalam bentuk yang tidak terenkripsi) maupun text yang sudah diproses dengan metode kriptografi.
Pada postingan tersebut, lanjut Pratama, peretas yang sudah bergabung dalam forum yang biasa untuk jual beli hasil peretasan tersebut menawarkan seluruh data tersebut sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp160 juta).
Pakar keamanan siber ini mengungkapkan bahwa peretas juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh. Mengenai hal ini, CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random terhadap 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp.
"Menurut mereka data tersebut adalah valid meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK," kata Pratama.
Hingga Minggu pagi, kata dia, belum ada konfirmasi secara resmi, baik dari pihak BKN maupun pihak terkait seperti BSSN dan Kominfo atas dugaan kebocoran data ini.
BACA JUGA : Antisipasi Ancaman Malware, Diskominfosan Jamin Sistem Jaringan Pemkot Dilengkapi Enkripsi
BKN sudah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022. Namun, kata Pratama, MoU ini hanya berlaku selama 1 tahun dan berakhir pada bulan Oktober 2023.
"Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak?" kata dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
MBG Sleman Saat Ramadan Diawasi Ketat, Wajib Gizi Seimbang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
- KSP Nasari Dorong Kemandirian Koperasi Desa/Kelurahan
- Jadwal KA Bandara YIA 12 Februari 2026 Lengkap
- Daihatsu Bertahan di Posisi 2, Gran Max Pick Up Jadi Andalan
- Giliran Jogja dan Kalasan Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







