Advertisement

Jumlah Penduduk di kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN Bakal Dibatasi Hanya 300.000 Orang

Alifian Asmaaysi
Rabu, 07 Agustus 2024 - 17:37 WIB
Ujang Hasanudin
Jumlah Penduduk di kawasan Inti Pusat Pemerintahan di IKN Bakal Dibatasi Hanya 300.000 Orang Kawasan titik nol Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Bagus Purwa - pri.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut populasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bakal dibatasi hanya 300.000 orang saja.

Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Wida Nurfaida, menjelaskan bahwa secara perencanaan wilayah IKN terbagi menjadi 3 area.

Advertisement

Perinciannya, tahap awal pemindahan populasi akan difokuskan di area KIPP seluas 6.671 hektare, Kawasan Wilayah IKN seluas 56.181 hektare dan Kawasan Pengembangan IKN seluas 256.142 hektare

"Populasinya diharapkan di IKN sendiri sampai dengan tahun 2045 untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan Kawasan IKN sendiri diharapkan populasi tidak banyak, hanya 180 (ribu) sampai dengan 300 (ribu) orang," kata Wida di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Sementara itu, untuk Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara sendiri diharapkan populasinya dapat mencapai 1,8 juta hingga 2 juta orang.

Bukan tanpa alasan, pembatasan penduduk di wilayah KIPP dilakukan lantaran kawasan ini bakal difokuskan sebagai pusat pemerintahan semata.

Lebih rinci, Kawasan KIPP sendiri, terbagi menjadi tiga zona. Pertama adalah Zona A yang terdiri dari Kawasan Inti Pemerintahan, di mana terdapat Istana Negara dan Istana Garuda.

BACA JUGA: Fasilitas IKN untuk Perayaan HUT Kemerdekaan RI Siap 100 Persen

Kemudian, Zona 1B sendiri merupakan Pusat Pemerintahan untuk Edukasi. di mana terdapat Universitas berstandar internasional dan juga Pusat Olahraga.

"Untuk Zona 1C sendiri merupakan Pusat Pemerintahan di bidang kesehatan. Di mana terdapat rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah, rumah sakit internasional, maupun perumahan," pungkas Wida.

Sementara itu, hingga saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) terkait dengan pemindahan IKN.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memastikan bahwa penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara bakal terjadi sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024–2029 pada Oktober mendatang.

Ngabalin mengatakan bahwa pekan depan KSP akan kembali melakukan diskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas mengenai perkembangan dari Keppres tersebut.

“Jadi Selasa [6/8/2024] atau Rabu [7/8/2024] kami bicarakan atau diskusi, yang gini-gini saya tanya ke Presiden. [Hasil pertemuan] itu nanti mungkin tata cara ada DIM, bagaimana DIM dengan DPR ke pemerintah dilihat dibagi kemudian langkah apa yang dilakukan,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).

Di sisi lain, Kepala KSP Moeldoko telah menyampaikan usulan agar Keppres mengenai pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara bisa segera rampung.

Dia menyebut telah melayangkan surat kepada Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) agar dokumen tersebut rampung sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

“Kami sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya, bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di Ibu Kota. Ya ini saya sudah menyampaikan surat kepada pak mensesneg tentang itu,” kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor KSP, Bina Graha, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling di Gunungkidul, Selasa 10 September 2024

Gunungkidul
| Selasa, 10 September 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement